Tak Hanya Cabuli 14 Penumpangnya, Supir Taksi Online Ini Ancam Korban dengan Video yang Direkam - News
News - Modus sopir taksi online berinisial AS (34) ajak 14 penumpangnya berhubungan badan lalu diam-diam merekam aksinya.
Kebejatan AS (34) akhirnya terungkap setelah salah satu korbannya merasa gerah terus diancam dan dikuras.
Rupanya, ada total 14 wanita penumpang AS yang telah diajaknya berhubungan badan, lalu aksi tersebut direkam diam-diam untuk memeras korban.
Sopir taksi online berinisial AS (34) yang diamankan Polsek Pademangan memilih wanita-wanita kesepian untuk diajak berhubungan badan hingga akhirnya ia rekam.
Dari ponsel AS, polisi menemukan sejumlah video seks bersama 14 orang berbeda yang direkam tersangka.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Muhammad Fajar mengatakan AS biasanya mengincar wanita-wanita kesepian yang jadi penumpangnya.
• Viral Wanita Driver Taksi Online Pasang Kerangkeng di Mobil, Awalnya Takut Begal, Kini Menginspirasi
"Kalau pengakuan dia (tersangka) seperti itu, kan enggak semua orang nanggepin sopir taksi online," kata Fajar kepada wartawan di Mapolsek Pademangan, Jumat (20/12/2019).
Fajar mengatakan biasanya AS akan mengajak penumpang berinteraksi hingga merasa nyaman dan terbuka dengan dirinya.
Di akhir perjalanan, AS lantas meminta kontak WhatsApp yang sewaktu-waktu bisa ia kontak kemudian hari.
"Kalau cewek itu nanggepin pasti jadi sama dia (diajak berhubungan badan)," ujar AS.
HALAMAN SELANJUTNYA ==============>
Terkini Lainnya
Modus sopir taksi online berinisial AS (34) ajak 14 penumpangnya berhubungan badan lalu diam-diam merekam aksinya.
Resmi Bebas Pegi Cari dan Tantang Saksi Aep: Kalau Gentle Ayo Ketemu, Kita Debat
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar