Tolak Berkomentar, Gubernur Anies Baswedan Lempar Masalah Revitalisasi Monas ke Kepala Dinas CKTRP - News
News - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar soal penebangan ratusan pohon di pelataran sisi selatan Monas, Jakarta demi revitalisasi.
Gubernur Anies menyerahkan proyek revitalisasi Monas itu kepada Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), Heru Hermawanto.
"Nanti revitalisasi ke Citata (CKTRP, red) saja. Makasih. Thank you," kata Gubernur Anies dikutip dari channel YouTube KompasTV, Jumat (24/1/2020).
"Nggak-nggak," lanjutnya sambil mengacungkan jempol ke arah rekan media.
Di sisi lain, pengamat tata kota, Nirwanon Yoga menilai pemerintah perlu mencermati ulang proyek revitalisasi kawasan Monas yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Menurutnya ada dua hal crucial dari proyek ini.
Pertama Nirwanon mengatakan recana revitalisasi kawasan Monas belum dianggap belum menjadi prioritas utama.
Terlebih awal tahun 2020 lalu, sejumlah wilayah di DKI Jakarta terendam oleh banjir.
"Dilihat dari urgensinya, ini belum dianggap mendesak"
"Kalau bicara konteksnya, apalagi Jakarta kemarin baru terdampak banjir," tegas Nirwanon.
Nirwanon berpandangan saat ini Gubernur Anies perlu mengambil langkah memperbanyak kawasan resapan air atau ruang terbuka hijau.
"Bukan yang sudah ada di revitalisasi. Dengan demikian Jakarta akan lebih siap lagi mengatasai banjir," lanjutnya.
Baca: Kisah Hidup Yenny Wahid, Komisaris Garuda: Diberi Mahar 40 Ekor Sapi hingga Pernah Ditodong Senjata
Kedua, Nirwanon membeberkan, proyek revitalisasi dalam padangan ilmu tata ruang kota dianggap tidak ramah lingkungan.
Terkini Lainnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar soal penebangan ratusan pohon di pelataran sisi selatan Monas, Jakarta demi revitalisasi.
BERITA TERKINI
berita POPULER
VIDEO Hotman Pasang Badan saat Pengacara Pegi Diduga Dihina Razman Nasution, Beri Sindiran Menohok
Ini Alasan Kubu Iptu Rudiana Meyakini Vina dan Eky Tewas Dibunuh, 2 Fakta Ini Jadi Pendukung
VIDEO Muchtar Effendi Kuak KEJANGGALAN Kasus Vina, Hanya 12 Menit Terjadi Rudapaksa dan Pembunuhan
Viral Mobil Damkar Sragen Terjebak Konvoi Perguruan Silat saat ke Lokasi Kebakaran, Ini Kata Sopir
Ronald Tannur Divonis Bebas, Keluarga Korban Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial