androidvodic.com

Maju di Pilkada Tangsel, Putri Ma'ruf Amin Dipastikan Sudah Mundur dari ASN Kemenag - News

News, TANGERANG SELATAN - Putri Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah telah membulatkan tekad untuk mengikuti kontestasi politik di Tangerang Selatan 2020.

Bahkan, Azizah telah memastikan langkahnya dengan mengundurkan diri dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag).

Baca: Puji Visi dan Misi Azizah, Sekretaris PAN Tangsel: Insya Allah yang Terbaik

Baca: Disebut Terima Uang di Sidang Tipikor, Ini Respon Mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin

"Saya sudah mengundurkan diri, dan resmi surat dari Menteri Agama sudah keluar," kata Azizah di kawasan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (28/1/2020).

Menurut Azizah, pengajuan surat pengunduran diri sebagai ASN tersebut telah dilayangkan sejak bukan November 2019 lalu.

Namun, keputusan pengunduran diri baru ditetapkan satu bulan setelahnya, tepatnya pada bulan Desember 2019.

"Surat pengajuan (pengunduran diri) dari awal November 2019. Tapi per Desember telah resminya. Jadi saat ini sudah non ASN," kata Azizah.

Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel soal ASN telah memanggil beberapa bakal calon wali kota Tangsel yang berstatus ASN, Senin (27/1/2020) kemarin.

Hal itu dilakukan menyusul setelah banyaknya laporan tentang kegiatan para ASN.

Meski tidak melanggar peraturan Bawaslu, namun kegiatan yang dilakukan dengan masih bertatus ASN dinilai melanggar Undang-undang nomor 42 tahun 2004 pasal 6 tentang mengutamakan kepentingan negara dinatas kepentingan pribadi.

Terkait pemanggilan Bawaslu Tangsel tersebut, Azizah mengaku telah menjelaskan prihal statusnya saat ini yang sudah non ASN.

"Ya kita sampaikan dan sudah kita jelaskan ke Bawaslu," tutur Azizah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ikut Pilkada Tangsel, Putri Ma'ruf Amin Pastikan Sudah Mundur dari ASN Kemenag"

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat