androidvodic.com

FAKTA Terduga Penghina Wali Kota Surabaya Risma: Kegiatan Sehari-hari hingga Sikap sebelum Ditangkap - News

News - Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang diduga telah menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, ditangkap di rumahnya di kawasan Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor,  Jumat (31/1/2020) malam.

Zikria ditangkap polisi dengan dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta ujaran kebencian terhadap Risma.

Ketua RW, Priyono, mengaku kaget dan tak menyangka dengan penangkapan tersebut.

"Enggak ada (nyangka) sama sekali, apalagi sampai kaya gini ke tokoh tertentu ya. Saya juga kemarin kaget, kok sampe ya. Saya ngikutin seperti Facebook itu enggak," ujar Priyono, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Senin (3/2/2020).

Ia mengatakan, dirinya baru mengetahui kegiatan akun milik warganya itu setelah ada peristiwa penangkapan.

"Malah kagetnya itu setelah kasus ini tahu, saya buka itu (akun) atas nama si ibu itu kan, baru saya lihat ternyata faktanya seperti itu," ungkapnya.

"Ya kita udah enggak bisa ngapa-ngapain lagi," tambah Priyono.

Sementara itu, Komar sebagai Ketua RT,  mengungkapkan, Zikria Dzatil sehari-hari sebagai ibu rumah tangga.

"Dia rumah tangga biasa. Sudah tinggal di sini empat tahun lebih lah," kata Komar.

"Sebetulnya warga saya ini sudah cukup lama juga tinggal di sini. Awalnya ngontrak mungkin 2 tahunan terus rumah itu mungkin cocok, dibeli. Sampai sekarang udah empat tahunan lah di sini," sahut Priyono.

Ketua RW Priyono
Ketua RW rumah terduga penghina Risma, Priyono.

Menurut Priyono, suami Zikria bekerja di luar kota, dan pulang seminggu sekali.

Ia menambahkan, warganya itu aktif mengikuti kegiatan di masjid dan acara ibu-ibu.

"Saya kira umum-umum aja kok, artinya ada kegiatan terlibat, kemudian ada kegiatan ibu-ibu juga ikut aktif dan suaminya sendiri juga sering berjamaah di masjid enggak masalah," jelasnya.

Priyono berujar, Zikria Dzatil tidak terlibat dalam kegiatan partai politik maupun organisasi lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat