Tim Jatanras Polres Manggarai Tangkap 2 Pelaku Perjudian di Desa Pong Leko - News
News, RUTENG - Tim Jatanras Polres Manggarai kembali mengungkap dan menangkap dua pelaku perjudian kupon putih (KP), Sabtu (15/2/2020) siang.
Para pelaku perjudian KP ini ditangkap di kios milik saudara Kosmas Anggul di Kampung Longgo, Desa Pong Leko, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai yang juga pelaku perjudian.
Selain Kosmas, Damianus Babun, warga Gulung, Desa Pong Leko juga ditangkap.
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Sabtu (15/2/2020) sore, membenarkan adanya penangkapan dua pelaku perjudian.
Menurutnya, pada tanggal 15 Pebruari 2020 ada laporan masuk ke Polres Manggarai tentang kasus perjudian KP dan anggota lalu penyelidikan dan penangkapan.
Baca selengkapnya>>>
Terkini Lainnya
Tim Jatanras Polres Manggarai Tangkap 2 Pelaku Perjudian di Desa Pong Leko
Pria Lansia di Sleman Tewas di Tangan Anak Kandung, Kepala Korban Dipukul Palu Besar Berkali-kali
BERITA TERKINI
berita POPULER
Serangan Balik Iptu Rudiana ke Orang-orang yang Bikin Gaduh Kasus Kematian Vina Cirebon
5 Populer Regional: Sosok Dede yang Tuding Iptu Rudiana Susun Skenario - Kekayaan Abdul Ghani Kasuba
Pesilat Keroyok Polisi di Jember, PSHT Mohon Maaf dan Siap Bantu Cari Pelaku
Kejati Sumut Tuntut Mati 49 Terdakwa Narkoba, Komisi III DPR: Tepat!
Sosok Pitra Romadoni Nasution, Pengacara Iptu Rudiana yang Somasi Dede Riswanto dan Dedi Mulyadi