Digertak Kepala Inspektorat karena Tilap Infak Masjid Raya Sumbar, Oknum ASN Jawab: Mau Gimana Lagi - News
News, PADANG - Kepala Inspektorat Sumbar Mardi mengatakan, oknum ASN Pemprov Sumbar RNT pasrah terhadap dugaan penggelapan uang infak dan sedekah jamaah Masjid Raya Sumbar yang dituduhkan kepadanya.
Bahkan, jika putusan sudah ingkrah, RNT terancam dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat.
"Ancamannya berhenti, kalau putusannya sudah ingkrah, itu pasti berhenti. Kalau dia ditahan, gajinya akan dipotong," tegas Mardi saat ditemui, Rabu (26/2/2020).
Mardi menjelaskan, pihaknya sudah berupaya melakukan mediasi sejak Oktober 2019.
Dia melanjutkan, Maret hingga April selesai dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan langsung dipecat. Mei 2019 sudah bendahara baru.
Baca: Rayuan Guru SMA di Sumbar yang Cabuli Siswinya: Diimingi HP Oppo hingga Dijanjikan Nilai Bagus
Mardi menuturkan, dirinya Oktober 2019 merekomendasikan agar pengurus masjid melimpahkan kasus tersebut ke penegak hukum.
Rekomendasi kedua, menyelesaikan kasus tersebut secara damai, artinya ada upaya mediasi.
Namun, kata Mardi, upaya tersebut tidak bisa dilakukan mesti berbagai cara baik dengan cara baik-baik maupun menggertak.
"Saya sudah menggertak, tapi dia seperti menantang," kata Mardi.
HALAMAN SELANJUTNYA>>>
Terkini Lainnya
Digertak Kepala Inspektorat karena Tilap Infak Masjid Raya Sumbar, Oknum ASN Jawab: Mau Gimana Lagi
Daftar Nama 20 Korban Tewas dan 51 Hilang dalam Longsor Tambang Emas di Gorontalo
BERITA TERKINI
berita POPULER
Besaran Uang Ganti Rugi yang Diminta Pegi Setiawan, Ditahan 3 Bulan dan Motor Disita Sejak 2016
Operasi SAR Longsor Tambang Emas di Suwawa Hari Ke-3, Korban Hilang Bertambah Jadi 51 Orang
VIDEO KESAKSIAN Pegi usai Bebas dari Penjara: Dipukul hingga Dibekap Plastik selama Jadi Tahanan
Heboh Bayi Kembar Lima Lahir di Indramayu Saat Tanggal 1 Suro
7 Fakta Ibu di Indramayu Lahirkan 5 Anak Kembar, Beda 1 Menit, 4 Perempuan dan 1 Laki-laki