androidvodic.com

Oknum Guru Cabul yang Dilaporkan ke Polres Binjai Dipecat - News

Laporan Wartawan Tribun Medan Dedy Kurniawan

News, BINJAI - Oknum guru honorer berinisial BAP yang dilaporkan kasus pencabulan terhadap muridnya sendiri, akhirnya dipecat.

Keputusan ini diambil setelah Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sri Ulina Ginting berkoordinasi dengan Wali Kota Binjai HM Idaham.

"Yang bersangkutan sudah dipecat. Begitu saya dengar kabar itu dari kepala sekolah, kami langsung rapat dan melakukan pemeriksaan terhadap para guru dan kepala sekolah," kata Lina, sapaan Sri Ulina Ginting, di Balai Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kartini, Binjai Kota, Kamis (12/3/2020).

Lina mengatakan awalnya tidak percaya, sehingga memerintahkan Kepsek untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Ternyata, korban membeberkan perbuatan oknum guru berinisial BAP itu, yang telah menyetubuhi muridnya.

"Awalnya gak percaya sebelum korban mengakui sendiri. Setelah itulah saya berkoordinasi dengan Dinas P3AM untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. Karena korban masih anak di bawah umur, masa depannya masih panjang," kata Sri Ulina Ginting.

Lina juga mengaku telah menyampaikan informasi ini kepada Wali Kota Binjai HM Idaham untuk mengusulkan pemecatan terhadap BAP. Apalagi, BAP juga sudah tidak pernah masuk mengajar lagi.

"Sudah turun perintahnya untuk dipecat. Karena oknum guru ini tidak masuk setelah dilaporkan, jadi yang bersangkutan sudah dipecat," tegas Lina.

Baca: Penonton Asyik Dangdutan di Kuburan Hingga Malam, Cerita Penjaga Makam: Mereka Orang Gila, Ya Begitu

Baca: Menunggu Rekomendasi PDIP untuk Pilkada Solo, Diah Warih Didukung Relawan: Tetap Menunggu

Baca: Penyebab Harga Gula Melonjak Menurut Pengusaha Ritel

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG Maluku Besok Jumat 13 Maret 2020, Ambon Hujan Siang Hari

Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo belum dapat menyampaikan hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal.

Dia mengarahkan agar menginformasikan proses hukum ke Kasat Reskrim.

"Coba langsung ke Kasat Reskrim ya. Saya juga akan tanyakan kepada Kasat Reskrim atas informasi ini," katanya.

Orangtua korban dikonfirmasi mengaku kasus ini dipercayakan kepada advokat Dinas P3AM.

S sebagai pelapor kasus pencabulan menyampaikan bahwa anaknya juga kabur dari rumah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat