WNA Positif Corona Dikabarkan Pernah Menginap di Jimbaran Bali, Ini Bantahan Pihak Hotel - News
News - Meninggalnya WNA positif corona (Covid-19) di RSUP Sanglah yang diumumkan oleh pemerintah pada Rabu (11/3/2020) mengejutkan publik Bali.
Sebab, sebelumnya pemerintah hanya mengumumkan jumlah keseluruhan kasus positif corona di Indonesia secara umum, tanpa menyebut di mana pasien positif corona tersebut dirawat.
Barulah ketika Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra memberikan penjelasan kepada awak media pada Rabu (11/3/2020), publik Bali mengetahui bahwa ada pasien positif Covid-19 dan meninggal di RSUP Sanglah Bali.
Di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin, Jubir Pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, menyatakan pasien ini masuk dalam kasus ke-25 dan termasuk dalam imported case atau terinfeksi virus dari luar Indonesia.
Selepas pengumuman kematian kasus positif corona itu, publik Bali kembali dibuat bertanya-tanya ihwal aktivitas pasien tersebut selama berada di Bali.
Diketahui, WNA Inggris yang meninggal karena terjangkit Corona itu masuk ke Bali pada 29 Februari 2020 bersama suami dan empat orang anaknya.
Adapun riwayat penyakit yang telah dibawa pasien ini antara lain diabetes militus, darah tinggi, hipertiroid, dan penyakit paru.
Selanjutnya pada 3 Maret 2020 pasien mulai mengalami demam dan dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Badung.
Karena diduga mengalami gejala mirip Corona, pasien lalu dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar, pada 9 Maret 2020.
Perawatan yang dilakukan di ruang isolasi sudah sesuai dengan protap atau prosedur penanganan pasien.
Baca selengkapnya>>>
Terkini Lainnya
WNA Positif Corona Dikabarkan Pernah Menginap di Jimbaran Bali, Ini Bantahan Pihak Hotel
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar
BERITA TERKINI
berita POPULER
6 Kuasa Hukum yang Vokal Membela & Berhasil Bebaskan Pegi: Toni RM, Marwan Iswandi, Sugianti Iriani
Kondisi Wartawan Tribata TV dan Keluarga yang Tewas akibat Rumah Dibakar, Dokter: Lukanya Maksimal
Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Keluarga Sebut ada Dalang Pembunuhan
4 Dampak Dikabulkannya Praperadilan Pegi Setiawan: Saka Tatal Ajukan PK, Polda Jabar Banjir Kritik
Polres Jombang Klarifikasi Terkait Isu Anggota Polisi Ditusuk Istrinya Pakai Obeng