androidvodic.com

Tiga Perompak Dibekuk Saat Sedang BeraksiMerampok Sebuah Kapal, Dua Komplotannya Kabur - News

TRIBUNNEWSCOM, KARIMUN - Pelaku perompakan yang diamankan jajaran Guskamla Koarmada I pada Senin (16/3/2020) merupakan pemain lama.

Dua dari tiga anggota gerombolan yang ditangkap TNI AL, merupakan residivis atas kasus yang sama.

Kedua pria berinisial Wa dan Ca tersebut sebelumnya pernah ditangkap oleh TNI AL pada tahun 2015 karena merompak sebuah kapal.

Mereka dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena perbuatannya.

"Dua orang merupakan resedivis," kata Danguskamla Koarmada I, Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan, saat ekspos di geladak KRI Siwar yang berlabuh di dermaga Lanal TBK, Senin sore.

Saat ini pihak Lanal TBK masih memburu dua anggota komplotan yang berhasil melarikan diri menggunakan boat pancung.

"Kami sudah mengantongi indentitas dua pelaku lainnya" ujar Yayan.

Kronologis Penangkapan

Penangkapan gerombolan perompak di kapal asing MV Sam Jaguar berawal dari informasi otoritas keamana perairan Singapura ke Guskamla Koarmada I.

Informasi awal yang mereka peroleh, ada upaya pencurian di kapal berjenis bukerir berbendera Liberia itu yang diketahui Senin (16/3/2020) sekira pukul 04.45 WIB dari Maritime Security Task Force (MSTF).

International Labour Organization (ILO) Singapura juga menerima informasi yang sama sekira pukul 05.00 WIB. Laporan tersebut dilanjutkan ke Guskamla Koarmada I.

Menanggapi laporan tersebut, dua unsur di bawah Guskamla Koarmada I, KRI Halasan-630 dan KRI Siwar-646 berikut Helly BO 105 HE-4108 TNI AL dan berkoordinasi dengan Lanal TBK, Lanal Batam, Posal Pulau Nipah dan F1QR Lanal TBK untuk menindak lanjutinya.

"Kami mendapat laporan dan Guskamla Koarmada I memerintahkan dua KRI yaitu KRI Siwar dan KRI Halasan.

Kami juga menurunkan helikopter karena pelaku ini menggunakan high speed dan masuk ke rawa-rawa atau ke pulau-pulau," kata Danguskamla Koarmada I, Laksamana Pertama TNI, Yayan Sofiyan, saat memimpin ekspos di geladak KRI Siwar-646, di dermaga Lanal TBK, Senin (16/3/2020) sore.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat