androidvodic.com

4 Ekor Anak Singa Afrika Korban Perdagangan Gelap Dipindahkan dari Kampar ke Taman Safari Bogor - News

News, PEKANBARU - Empat ekor anak Singa Afrika, korban perdagangan gelap satwa yang berhasil diselamatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, dipindahkan dari Kebun Binatang Kasang Kulim, Kampar.

Anakan satwa tersebut dibawa ke Taman Safari, di Cisarua Bogor, Jawa Barat.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Fibri Karpiananto, Kamis (19/3/2020) membenarkan pemindahan tersebut.

Dia menyatakan, pemindahan tersebut bertujuan supaya anakan singa malang itu mendapat perawatan yang lebih baik.

"Pemindahan sudah kita lakukan dengan harapan agar perawatan di Taman Safari Bogor lebih baik," tuturnya.

Anak singa Afrika yang disita dari dua orang tersangka sindikat perdagangan hewan internasional diperlihatkan saat ekspos kasus perdagangan satwa liar yang dilindungi di Kasangkulim Zoo, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (15/12/2019). Penyelundupan empat ekor anak singa, satu anak leopard, dan 58 kura-kura Indiana Star dengan total nilai miliaran rupiah berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Sebelumnya, satwa tersebut diselundupkan dari pelabuhan tikus di Dumai dari perairan Malaysia, selanjutnya dibawa menggunakan mobil dengan tujuan akhir Lampung. Sementara itu, pada Sabtu malam, BBKSDA Riau turut menyelamatkan tiga ekor orangutan, satwa terancam punah itu ditemukan di pinggir Kota Pekanbaru ditinggalkan oleh orang tidak dikenal. Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Anak singa Afrika yang disita dari dua orang tersangka sindikat perdagangan hewan internasional diperlihatkan saat ekspos kasus perdagangan satwa liar yang dilindungi di Kasangkulim Zoo, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (15/12/2019). Penyelundupan empat ekor anak singa, satu anak leopard, dan 58 kura-kura Indiana Star dengan total nilai miliaran rupiah berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Sebelumnya, satwa tersebut diselundupkan dari pelabuhan tikus di Dumai dari perairan Malaysia, selanjutnya dibawa menggunakan mobil dengan tujuan akhir Lampung. Sementara itu, pada Sabtu malam, BBKSDA Riau turut menyelamatkan tiga ekor orangutan, satwa terancam punah itu ditemukan di pinggir Kota Pekanbaru ditinggalkan oleh orang tidak dikenal. Tribun Pekanbaru/Theo Rizky (Tribun Pekanbaru/Theo Rizky)

Sebelumnya, seekor anak leopard, satwa yang juga berhasil diselamatkan aparat dan dirawat di Kebun Binatang Kasang Kulim, Kabupaten Kampar.

Satwa titipan itu mulai berada di Kebun Binatang Kasang Kulim sejak Desember 2019.

Berselang satu bulan lebih, leopard tersebut mati saat berada dalam pemeliharaan di kebun binatang tersebut.

Untuk diketahui, Kasang Kulim sendiri pembinaannya ada dibawah naungan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

Baca: Menaker Ingatkan Kesiapan Gubernur soal Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Kerja

Baca: Seorang Pasien Positif Corona di Balikpapan Berasal dari Cluster Bogor, 3 Lainnya Tunggu Hasil Lab

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil membekuk dua tersangka sindikat penyelundupan dan perdagangan hewan internasional, Sabtu (14/12/2019) dini hari. Kedua tersangka ditangkap di Pekanbaru.

Keduanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 10 tahun penjara itu berinisial Y dan IS.

anak singa Afrika_1
Anak Singa Afrika yang disita dari dua orang tersangka sindikat perdagangan hewan internasional diperlihatkan di Kasangkulim Zoo di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Minggu (15/12/2019). Terdapat 4 ekor anak singa, 1 anak leopard dan 58 kura-kura Indiana Star dengan total nilai miliaran rupiah diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Sebelumnya, satwa tersebut diselundupkan dari pelabuhan tikus di Dumai dari perairan Malaysia.

Informasi dari pihak kepolisian diketahui, bahwa keduanya bertindak sebagai pengendali.

Dari tangan kedua pelaku, pihak petugas berhasil menyelamatkan empat bayi singa Afrika, berikut seekor leopard, serta 58 kura-kura Indiana Star bernilai ratusan juta rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi menuturkan, pihaknya telah melakukan pengintaian hingga sebulan lamanya, sebelum akhirnya membongkar sindikat itu.

Baca: Menaker Ingatkan Kesiapan Gubernur soal Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Kerja

Baca: Syahnaz Sadiqah Rindu Syuting Sinetron Tapi Kini Memilih Fokus Urus Bayi Kembarnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat