Pengedar Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi di Surabaya Memiliki Pistol Revolver - News
Laporan Wartawan Tribun Madura Firman Rachmanudin
News, SURABAYA - Empat pengedar sabu seberat 1 kilogram dan ribuan ekstasi, Senin (6/4/2020) diamankan Unit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Saat menjalankan bisnisnya, pelaku menjalankan bisnis haram serta mempersenjatai diri dengan senjata api rakitan jenis revolver dan senjata tajam jenis pisau sangkur.
Empat orang diringkus hingga terpaksa ditembak kakinya setelah berusaha kabur saat ditangkap pihak kepolisian.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian membenarkan penangkapan tersebut.
"Kami berhasil mengungkap salah satu jaringan pengedar narkoba dengan barang bukti 1 kilogram lebih sabu dan ribuan butir pil ekstasi serta senjata api rakitan dan pisau sangkur," kata AKBP Memo Ardian, Senin (6/4/2020).
Baca: Lewat Operasi BERSINAR Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Baca: Viral di Medsos, Hidden Gem di Bali yang Belum Banyak Dikunjungi Turis
Baca: Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK 2020, Diundur karena Covid-19
Terkait identitas dan kronologi penangkapan, AKBP Memo Ardian masih belum menjelaskan detail.
"Masih kami dalami. Sabar ya," singkatnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul BREAKING NEWS: Pengedar Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Persenjatai Dirinya Menggunakan Revolver
Terkini Lainnya
Empat orang diringkus hingga terpaksa ditembak kakinya setelah berusaha kabur saat ditangkap pihak kepolisian
Gus Samsudin Dituntut Pidana 2,5 Tahun Penjara Kasus Video 'Bertukar Istri Jaminan Surga'
BERITA TERKINI
berita POPULER
Profil Komjen Pol Purn Oegroseno, Usul Pegi Dapat Ganti Rugi Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap
Sosok Fajar Nugroho, Ketua OSIS SMA di Klaten yang Tewas di Hari Ultahnya karena Diceburkan ke Kolam
2 Kesalahan Fatal Polda Jabar yang Dinilai Kejagung Buat Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon
2 Pekerja Selamat dari Longsor Tambang Emas Gorontalo: Bertahan 8 Jam Bermodalkan Air Setengah Botol
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Disanksi karena Langgar Aturan