androidvodic.com

Pelayaran Kapal ke Kabupaten Kepulauan Anambas Dihentikan Sementara - News

News, ANAMBAS - Sejumlah transportasi laut yang menuju Kabupaten Kepulauan Anambas kini dihentikan sementara untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Transportasi laut tersebut di antaranya KM Bukit Raya, KM Nusantara 80, KM Nusantara 83, dan kapal ferry Seven Star Island.

Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris sebelumnya telah menyurati PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) untuk menunda pelayaran sejumlah kapal ke Kepulauan Anambas, terhitung tanggal 3 April 2020 terkait status siaga darurat bencana non alam.

Pemeriksaan Pneumonia Novel Coronavirus oleh Urkesbagsumda Polres Anambas dan KKP Kepulauan Anambas terhadap 122 penumpang dan 10 kru kapal.
Pemeriksaan Pneumonia Novel Coronavirus oleh Urkesbagsumda Polres Anambas dan KKP Kepulauan Anambas terhadap 122 penumpang dan 10 kru kapal. (Tribunbatam.id/Polres Anambas)

"Sebelumnya sudah kita surati pihak Pelni. Ini kita lakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Kepulauan Anambas. Transportasi udara maskapai Wings Air yang mendarat di Bandara Letung juga mengurangi jadwal penerbangan. Hanya hari Minggu saja pesawat itu terbang dari Batam ke Letung," kata Abful Haris kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).

Kebijakan tersebut dilakukan Pemerintah Daerah setelah melakukan rapat dengan tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas untuk memutuskan hal tersebut.

Baca: Soal Edaran Ibadah Ramadan Kemenag Saat Wabah Corona, Sekjen MUI: Ikuti dan Patuhi Aturan Pemerintah

Baca: Eva Yolanda LIDA Pulang Kampung, Disambut Fans di Tengah Wabah Corona, Ini Kata Polisi

Haris juga akan terus menerus melakukan antisipasi penyebaran Covid-19.

"Ini bukan melakukan lockdown, hanya transportasi angkutan penumpang saja yang dihentikan untuk sementara waktu," jelasnya.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono saat membagikan masker lain ke pengendara ojol untuk mencegah virus corona di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2020). (Korlantas Polri)
Kakorlantas Polri Irjen Istiono saat membagikan masker lain ke pengendara ojol untuk mencegah virus corona di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2020). (Korlantas Polri) (dok Korlantas Polri)

Selanjutnya, pengumuman jadwal pelayaran angkutan penumpang akan dibuka kembali setelah adanya instruksi Pemerintah Pusat mencabut status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona di Indonesia.

Haris mengatakan, keputusan ini diambil setelah rapat antara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas bersama sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas. (Tribunbatam.id/Rahma Tika)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Siaga Darurat Corona, Pelayaran Kapal ke Anambas Dihentikan Sementara Waktu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat