Pembatasan Sosial Versi Bupati Malang, Ini Aturannya - News
Laporan Wartawan Surya Malang Mohammad Erwin
News, MALANG - Bupati Malang, Muhammad Sanusi berencana menerapkan pembatasan sosial versi pemerintahan yang ia pimpin yakni Village Physical Distancing (VPD).
VPD adalah skema pembatasan mobilitas warga Kabupaten Malang di seluruh desa.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap, warga di 378 desa di Kabupaten Malang mematuhi himbauan Sanusi agar tak keluar rumah apabila tidak ada urusan penting.
Menurutnya, kebijakan tersebut demi menyelamatkan warga Kabupaten Malang dari wabah Covid-19.
"Ada penjagaan di setiap arah masuk setiap desa. Jadi diawasi, warga yang tak ada kepentingan mendesak keluar dari desanya akan disuruh kembali oleh petugas yang berjaga," kata Sanusi ketika dikonfirmasi, Minggu (12/4/2020).
Sanusi menambahkan, VPD tersebut masih akan dibahas kembali dalam rapat. Namun, jika nantinya akan diterapkan, pihaknya akan menerapkan dulu selama satu bulan.
"Kami rapatkan dulu detailnya. Pemberlakuannya mungkin selama satu bulan. Tapi bisa menjadi dua bulan. Kita terapkan sebagaimana kondisi yang terjadi," jelas suami dari Anis Zaidah itu.
Baca: Bertambah 191 Orang, Kasus Positif Covid-19 di Singapura Kini Jadi 2.299
Baca: 7 Tempat Makan Mi Yamin Enak di Bandung untuk Dicicipi Saat Liburan
Baca: Update Harga Hp Samsung April 2020: Galaxy S10, Galaxy S20, Galaxy M31, Galaxy Z Flip
Sanusi mewanti-wanti warganya apabila keluar rumah agar mengenakan masker. Sesuai dengan imbauan pemerintah.
"Bila yang ketahuan ada yang tidak pakai masker, sama polisi nanti disuruh pulang ke rumah," tutur eks politisi PKB itu.
Menurut Sanusi, saat ini sudah tidak ada alasan mengenakan masker demi keselamatan.
Masker kain kata Sanusi sudah cukup menyelamatkan nyawa seseorang.
Warga yang masih sehat tak perlu pakai masker medis.
"Pakai kain baju juga bisa itu video-video cara membuat masker juga banyak. Pakai masker saat keluar rumah," imbau Sanusi.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Pembatasan Sosial ala Bupati Malang Sanusi, Warga Tak Boleh Keluar Desa Kecuali Kepentingan Darurat
Terkini Lainnya
Warga yang tak ada kepentingan mendesak keluar dari desanya akan disuruh kembali oleh petugas yang berjaga
Amnesty International Indonesia Kutuk Penembakan Advokat Pembela HAM Yan Warinussy
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Fakta Pria di Lampung Gelar Pesta Perceraian, Dapat Karangan Bunga Happy Divorce, Kini Dipolisikan
5 Fakta Caleg Gagal Hamili Putrinya di Padang Pariaman, Pelaku Berbuat Bejat Sejak Korban Usia SD
Sosok Caleg Gagal di Padang Pariaman yang Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Cuma Dapat 29 Suara
Kompak, Wali Kota Semarang dan Suaminya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkup Pemkot
12 Pemuda Aceh Siap Bertanding di Ajang Barista Champ 2024