Nasib Oknum Perwira Polri yang Aniaya 3 Bintara di Polres Padang Pariaman - News
News, JAKARTA - Perwira Pertama Polres Padang Pariaman memukul tiga bintara karena datang terlambat saat apel.
Aksi penganiayaan itu sempat viral karena videonya beredar di media sosial, kini telah selesai menjalani sidang disiplin.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan hasil dari sidang disiplin sudah keluar.
"Sidang disiplin sudah selesai. Keputusannya pertama tunda kenaikan pangkat, kedua ditempatkan di ruang khusus selama 21 hari dan ketiga teguran tertulis," tutur Satake Bayu saat dihubungi News, Rabu (22/3/2020).
Baca: Respons Kompolnas Sikapi Aksi Oknum Perwira Polisi Aniaya 3 Bintara di Padang Pariaman
Tidak hanya itu, oknum perwira tersebut juga dimutasi ke bagian staf di Biro Sumber Daya Manusia (SDM). Satake Bayu berharap aksi ini tidak kembali terulang.
"Diluar dari sidang disiplin, ada hukuman lagi. Dia (oknum perwira) ditarik, mutasi ke staf Biro SDM," tambahnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis juga menyoroti kasus ini.
Dia berujar akan menindak tegas anggotanya yang melakukan pemukulan pada tiga bintara di Polres Padang Pariaman.
"Saya sudah minta diproses oleh Propam Polda Sumbar," kata Idham Azis.
Terkini Lainnya
Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan hasil dari sidang disiplin sudah keluar
Bareng Mahasiwa Unpad, Generasi Melek Politik Bahas Kebijakan Atasi Kemacetan Bandung
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana, Caca Ditemukan Tewas Setelah Pesan Makan
Fakta Viral Ribuan Ikan Naik ke Daratan Pantai Sikka NTT, Disebut karena Peristiwa Upwelling
Dihamili Teman dari Media Sosial, Wanita di Bogor Ini Buang Bayinya Sendiri ke Mobil Dokter
Juru Parkir Masih Minta Uang Parkir kepada Pengendara di Medan, Begini Tanggapan Bobby Nasution
Fakta Satu Keluarga Korban Kebakaran di Bekasi, Terkumpul di Kamar Mandi hingga Polisi Bawa Sampel