Masjid di Banyumas Batal Dibongkar, Takmir Minta Maaf, Bupati Minta Berpikir Jernih - News
News - Takmir masjid di Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah batal melakukan pembongkaran masjid.
Sebelumnya, sebuah surat rencana pembongkaran masjid viral di media sosial.
Masjid tersebut awalnya hendak dibongkar lantaran ada imbauan untuk beribadah di rumah.
Camat Wangun, Rojingun mengungkapkan pembatalan pembongkaran masjid.
"Tidak jadi (dibongkar), wong itu hanya gertak saja kok ternyata."
"Dia hanya menyampaikan membongkar masjid itu hanya untuk menggertak supaya diperhatikan," ujar Camat Wangon, Rojingun saat dihubungi, Jumat (1/5/2020) dilansir Kompas.com.
Baca: Tambah 433, Total Kasus Corona di Indonesia 1 Mei Capai 10.551, 800 Pasien Meninggal
Dua orang takmir masjid dan seorang jemaah juga telah dimintai keterangan oleh jajaran Forkompincam.
Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Kementerian Agama dan Polresta Banyumas.
"Hari ini kami melakukan klarifikasi, intinya (takmir masjid) menyampaikan kekecewaan kepada pemerintah, kenapa orang shalat berjemaah di masjid kok tidak boleh," ujar Rojingun.
Rojingun mengungkapkan seruan beribadah di rumah bertujuan untuk menghindari kerumunan yang berpotensi mengakibatkan penyebaran virus corona.
Rojingun menyebut, larangan berkerumun tidak hanya untuk kegiatan ibadah, tapi kegiatan sosial lainnya.
"Setelah kami sampaikan dia menerima, minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi, kemudian membuat surat pernyataan," jelas Rojingun.
Baca: Alasan Ganjar Usul Gaji ASN Golongan III ke Atas Dipotong 50 Persen: Demi Sensitivitas Pejabat
Rojingun menerima surat pemberitahuan pembongkaran masjid dari takmir, Rabu (29/4/2020) lalu.
Surat tersebut ditujukan sebagai respons atas surat seruan untuk beribadah di rumah dari pemerintah kecamatan yang dikirim sebelum Ramadan.
Terkini Lainnya
Takmir masjid di Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah batal melakukan pembongkaran masjid.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Profil Komjen Pol Purn Oegroseno, Usul Pegi Dapat Ganti Rugi Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap
Sosok Fajar Nugroho, Ketua OSIS SMA di Klaten yang Tewas di Hari Ultahnya karena Diceburkan ke Kolam
2 Kesalahan Fatal Polda Jabar yang Dinilai Kejagung Buat Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon
2 Pekerja Selamat dari Longsor Tambang Emas Gorontalo: Bertahan 8 Jam Bermodalkan Air Setengah Botol
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Disanksi karena Langgar Aturan