androidvodic.com

Keluhan Korban PHK di Semarang Sulit Bayar Sewa Rusunawa Saat Pandemi Covid-19 - News

News - Selama Pandemi virus corona (Covid-19) jumlah pengangguran meningkat.

Tak sedikit perusahaan merumahkan karyawannya. Bahkan sampai membuat kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Satu di antaranya Armi (35). Ia kini mengalami kesulitan ekonomi.

Ia berharap dibebaskan dari kewajiban membayar sewa bulanan unit kamar di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Gedanganak, Kabupaten Semarang.

Sejak April, Armi tak lagi mendapat pemasukan tetap setelah di-PHK dari perusahaan garmen akibat wabah virus corona.

Hal ini disampaikan Armi saat dikunjungi Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Rusunawa Gedanganak, Jumat (1/5/2020).

"Untuk bulan ini, tidak bisa bayar sewa karena tidak ada pemasukan. Harapannya, bisa digratiskan," katanya.

Baca: Update Corona di Semarang, Surabaya, Makassar, 3 Kota yang Berpotensi Menjadi Episentrun Baru

Menurut Armi, setiap bulan, dia harus membayar sewa unit rusunawa Rp 400 bulan.

Saat ini, untuk menyambung hidup, dia membuat masker yang dijual ke warga di rusunawa tersebut.

Pasalnya, Armi tak memiliki tabungan, bahkan tak menerima pesangon lantaran hanya berstatus sebagai pekerja kontrak.

Baca: Dini Hari Tadi Gempa Tektonik Guncang Kota Kudus dan Sekitarnya

"Jualan apapun juga yang penting bisa mendapatkan uang," ujarnya.

Harapan senada disampaikan warga lain di Rusunawa Gedanganak, Ari Wibowo.

Ari juga mengaku di-PHK dari tempat dia bekerja di satu percetakan di Kabupaten Semarang.

"Untuk bulan selanjutnya, saya belum bayar karena tak bisa. Harapan saya, bisa diringankan beban ini. Juga, kondisinya pulih sehingga bisa bekerja dan beraktivitas lagi seperti hari-hari lalu," harapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat