Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos di Maluku, Papua dan Papua Barat - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran penyaluran bantuan sosial ( bansos) di wilayah Papua, Papua Barat, dan Maluku.
Pemerintah melakukan percepatan pemenuhan pagu 20 juta penerima sembako serta percepatan penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera bagi 1,1 juta penerima program sembako perluasan.
Baca: Temui Presiden Rusia Vladimir Putin di Kediamannya, Setiap Orang Wajib Lewati Terowongan Disinfektan
"Adapun provinsi yang perlu dilakukan percepatan penyaluran sembako adalah Provinsi Papua Barat dan Papua. Kemudian, percepatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di wilayah kluster 3 terutama Maluku, Papua, dan Papua Barat," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Kamis (18/6/2020).
Sementara itu, Muhadjir menyebut saat 63.657 desa sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa kepada masyarakat.
Muhadjir mengatakan pemerintah akan melakukan langkah-langkah agar penyaluran BLT Dana Desa mencapai target 100 persen.
"Intinya masih perlu ada langkah-langkah yang lebih agresif agar target BLT Desa ini bisa mencapai 100 persen," ucap Muhadjir.
Dirinya mengatakan pemerintah akan terus melakukan percepatan penyaluran bansos kepada masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi corona.
Baca: Tata Cara Shalat Gerhana Matahari 21 Juni, Bolehkah Dilaksanakan Sendirian?
"Evaluasi hingga Juni 2020, progres penyaluran baik program reguler maupun nonreguler akan terus diperbaiki," pungkas Muhadjir.
Seperti, saat ini realisasi penyaluran bansos per tahap satu di wilayah klaster 1 dan 2 sudah mencapai 80-95 persen.
Terkini Lainnya
Virus Corona
"Adapun provinsi yang perlu dilakukan percepatan penyaluran sembako adalah Provinsi Papua Barat dan Papua," katanya
Daftar Nama 20 Korban Tewas dan 51 Hilang dalam Longsor Tambang Emas di Gorontalo
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar