'Kolor Ijo' yang Beraksi di Padang Pariaman Ditangkap di Batam - News
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
News, PADANG - Polres Padang Pariaman mengamankan seorang pelaku pencurian yang dikenal sebagai Kolor Ijo.
'Kolor Ijo' ini sempat kabur ke Jakarta dan sebulan kemudian kabur ke Kota Batam.
Pelaku bernama Edi Tri Yanto panggilan Anto (42) yang beralamat di Nagari Sunur Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/70/XII/2019/Polres tanggal 2 Desember 2019.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani mengatakan korban yang bernama Amir Guci mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.
"Semenjak terbitnya laporan polisi diketahui pelaku bernama Anto (42) berada di rumah orangtuanya di Pulau Koto Nan Sabaris. Tim Gagak Hitam melakukan penggerebekan di rumah orangtuanya. Namun, pelaku berhasil kabur melarikan diri ke Jakarta," katanya.
Baca: Aktivitas Pelayaran di Pelabuhan Pancung Sekupang Batam Mulai Menggeliat, Sehari Bisa 250 Penumpang
Baca: 2 Bocah di Medan Tewas Diduga Dibunuh Ayah Tiri, Mayatnya Ditemukan Setelah Sang Ibu Telepon Pelaku
Baca: Ramalan Zodiak Cinta Senin, 22 Juni 2020: Gemini Sering Bertengkar, Pisces Merasa Jauh
Setelah satu bulan di Jakarta, pelaku kabur ke Kota Batam.
Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman melakukan pengejaran terhadap pelaku ke Kota Batam.
Akhirnya, pelaku berhasil diamankan pada tanggal 20 Juni 2020 sekitar pukul 17.30 WIB di kedai nasi di Komplek Aku Tahu Sungai Panas, Kota Batam.
Kemudian Tim gagak hitam bersama Unit PPA Sat Reskrim Polres Padang Pariaman, membawa pelaku untuk diamankan sementara ke Polsek Sagulung.
"Dari hasil pengakuan sementara, pelaku sudah melakukan perbuatan pencurian masuk dalam rumah sebanyak empat kali," katanya.
Pelaku melakukan pencurian sebanyak tiga kali di wilayah Kecamatan Nan Sabaris, dan satu kali di wilayah Pariaman Utara.
"Aksi pelaku di wilayah Nan Sabaris dikenal oleh warga setempat sebagai aksi Kolor Ijo," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Mencuri di Padang Pariaman 'Kolor Ijo' Sempat Kabur ke Jakarta Sebelum Diringkus di Batam
Terkini Lainnya
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani mengatakan korban yang bernama Amir Guci mengalami kerugian sebesar Rp10 juta
Hakim Eman Sulaeman Kebanggaan Warga Karawang Dipuji Warganet dan Susno Duadji Usai Bebaskan Pegi
BERITA TERKINI
berita POPULER
6 Kuasa Hukum yang Vokal Membela & Berhasil Bebaskan Pegi: Toni RM, Marwan Iswandi, Sugianti Iriani
Kondisi Wartawan Tribata TV dan Keluarga yang Tewas akibat Rumah Dibakar, Dokter: Lukanya Maksimal
Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Keluarga Sebut ada Dalang Pembunuhan
4 Dampak Dikabulkannya Praperadilan Pegi Setiawan: Saka Tatal Ajukan PK, Polda Jabar Banjir Kritik
Polres Jombang Klarifikasi Terkait Isu Anggota Polisi Ditusuk Istrinya Pakai Obeng