Dendam, Toro Habisi Mandornya Sabetkan Parang Hingga 8 Kali - News
News, PANGKALAN KERINCI - Tersangka pembunuhan mandor Markus Gea, TZ alias Toro mengeksekusi pimpinannya tersebut karena dendam.
Kasus pembunuhan mandor perkebunan di Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam yang terjadi pada Kamis (25/6/2020) pekan lalu dirilis Polres Pelalawan Riau.
Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK dan Kapolsek Langgam Ipda M Fadillah.
Pelaku pembunuhan TZ alias Toro (30) dihadirkan dengan menggunakan baju tahanan berwarna jingga dan pelindung wajah.
Pelaku TZ menganiaya korban Markus Gea dengan cara ditebas pakai parang hingga tewas.
"Barang bukti parang dan pakaian tersangka yang ada bercak darah masih dilakukan uji forensik di laboratorium. Sedangkan barang bukti lainnya ada disini," terang Kapolres Indra saat komperensi pers di halaman Mapolres, Selasa (30/6/2020).
Baca: Hanya Gara-gara Terlambat Bawa Makanan, Buruh Bangunan Bacok Istrinya, Pelaku Lalu Tewas Dikeroyok
Baca: Jadi DPO Sejak 2017, Begal Kejam Ini Ditangkap Polisi, Pernah Bacok Korban hingga Kehilangan Tangan
Baca: Kesal Ditagih, Pemuda Ini Bacok Temannya hingga Tewas, Ternyata Pelaku Punya Utang Rp 50 Juta
Indra menyebutkan, pengungkapan kasus ini dilakukan tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan dengan Polsek Langgam.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di kebun kelapa sawit tahap ll afdeling IV PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) Desa Pangkalan Gondai, Langgam.
Korban merupakan seorang mandor dan pelaku adalah anggotanya sebagai buruh panen di perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.
"Motifnya karena tersangka dendam kepada pelaku dan merencanakan pembunuhan dengan menyiapkan senjata tajam," tutur Indra.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian SIK menerangkan, pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan sesosok mayat di kebun PT MUP Desa Pangkalan Gondai Langgam.
Saat diperiksa ternyata korban Markus Gea yang telah tewas secara mengenaskan dengan beberapa luka bacok di bagian tubuhnya.
Selanjutnya, Polisi melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari para saksi yang mengarah ke terduga pelaku.
Lantas tim gabungan memburu keberadaan pelaku berinisial TZ alias Toro yang tidak lain adalah anggota korban.
Terkini Lainnya
Dalam waktu 1 x 24 jam, polisi berhasil menangkap Toro di Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
BERITA TERKINI
berita POPULER
6 Kuasa Hukum yang Vokal Membela & Berhasil Bebaskan Pegi: Toni RM, Marwan Iswandi, Sugianti Iriani
Kondisi Wartawan Tribata TV dan Keluarga yang Tewas akibat Rumah Dibakar, Dokter: Lukanya Maksimal
Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Keluarga Sebut ada Dalang Pembunuhan
4 Dampak Dikabulkannya Praperadilan Pegi Setiawan: Saka Tatal Ajukan PK, Polda Jabar Banjir Kritik
Polres Jombang Klarifikasi Terkait Isu Anggota Polisi Ditusuk Istrinya Pakai Obeng