androidvodic.com

Pernikahan Sejenis di Soppeng Sulsel, Mempelai Pria yang Sebenarnya Wanita Jadi Tersangka - News

News - Polisi menetapkan tersangka terhadap MTR, selaku mempelai pria dalam kasus pernikahan sejenis di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Polisi menetapkan tersangka terhadap MTR setelah melakukan penyelidikan selama 21 hari.

Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri mengatakan, sebelum melakukan lamaran, MTR mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Soppeng untuk melaporkan kesalahan jenis kelamin di kartu keluarga (KK).

Baca: Kakek di Bali Perkosa Menantu yang Sudah Dihamili Anak Kandungnya, Terancam Penjara 15 Tahun

Baca: Kronologi Janda 21 Tahun Diperkosa 7 Orang di Hutan Bangkalan dan Bunuh Diri, Sempat Diteror Pelaku

"Jadi MTR ini sebelumnya ingin mengubah jenis kelamin dirinya yang tertera dalam KK (perempuan), ketika data jenis kelamin berubah maka dengan mudah MTR dapat mengajukan kartu tanda penduduk (KTP) dengan jenis kelamin laki-laki," kata Amri melalui pesan singkat pada Kamis, (2/7/2020).

Atas perbuatannya, MTR dijerat Pasal 93 UU RI Nomor 23 tahun 2003 tentang Administrasi Kependudukan.

"Sesuai dengan pasal yang kami terapkan maka ancamannya tujuh tahun penjara, dan semoga ini menjadi pelajaran agar masyarakat sadar akan pentingnya adminstrasi kependudukan," tegas Amri.

Diberitakan sebelumnya, pernikahan sejenis antara MT dan MTR di Desa Baringeng, Kecamatan Ririlau, Kabupaten Soppeng, Selasa 9 Juni 2020 terungkap setelah tamu undangan curiga akan perawakan mempelai pria yang mirip wanita.

"Banyak warga yang melapor akan kecurigaan mempelai pria akhirnya saya berkoordinasi dengan kepala desa di mana mempelai pria berasal. Ternyata dari data yang ada dia ternyata perempuan bukan laki laki," ujar Kepala Desa Baringeng kata Andi Aris, melalui pesan singkat, Sabtu 13 Juni 2020.

Baca: Pernikahan Sejenis di Soppeng, Salah Satu Pasangan Palsukan KTP dari Wanita Jadi Pria

Baca: Pengendara NMAX Kecelakaan di Loksado, Sekeluarga Tewas hingga Uang Terbakar Bersama Motor

Kecurigaan ini pun ditindaklanjuti dengan mencari asal usul mempelai pria melalui kepala desa setempat. Orangtua MT kemudian mendatangi Mapolres Soppeng pada Sabtu, (13/6/2020) lantaran merasa tertipu oleh ulah MTR yang mempersunting putrinya.

"Kami sekeluarga sangat malu dan sudah menjadi cemohan masyarakat karena telah tertipu. Selama ini kami yang kami ketahui dia (MTR) adalah laki-laki berdasarkan KTP (kartu tanda penduduk) yang dimilikinya" kata orangtua MT. (Kompas.com/Abdul Haq)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mempelai Pria Jadi Tersangka Kasus Pernikahan Sejenis di Soppeng"

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat