androidvodic.com

Sodomi 30 Anak, Pedofil di Sukabumi Tulis Nama Korban di Tembok Kamarnya, Ada juga Nama Siswa Kursus - News

News- Pedofil dari Sukabumi ternyata menuliskan nama-nama korbannya di tembok kamar.

Selain nama korban, ada pula nama anak yang mengikuti kursus musik.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif.

"Iya jadi ini hasil lidik ada nama-nama, nama-nama ini merupakan nama anak-anak yang mengikuti kursus musik dan sebagian nama korban FCR," jelasnya.

Diketahui, dari FCR polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah handphone, satu buah kasur lipat, satu buah sprei warna merah.

Lukman mengatakan, korban ada yang disodomi lebih dari satu kali.

Diketahui korban rata-rata berusia di bawah 17 tahun.

Baca: Ibu Ini Dipenjara 20 Tahun Usai Jual Adegan Seks Anak-anaknya ke Pedofil

Baca: Satpam Pedofil Cabuli Belasan Bocah di Tangerang, Berawal Ajakan Main Game di Kontrakannya

Baca: Pemuda Pedofil Cabuli 19 Anak Laki-laki di Sukabumi, Ternyata Pernah Jadi Korban Sodomi saat SD

Polisi saat perlihatkan nama-nama korban sodomi yang dilakukan FCR ditulis di tembok
Polisi saat perlihatkan nama-nama korban sodomi yang dilakukan FCR ditulis di tembok

"Jadi hasil pemeriksaan, ada yang lebih dari satu kali, ada juga yang dilakukan sekali, korbannya kan banyak nih, dari 30 orang yang dilakukan pemeriksaan, memungkinkan ada lagi pelapor lain," terangnya.

Dari perbuatannya tersebut, FCR mendapatkan ancaman hukuman pasal 82 ayat 1 dan ayat 4.

Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun ditambah sepertiga.

"Ancaman hukuman 15 tahun ditambah sepertiga, kenapa sepertiga, karena korban lebih dari satu," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi kembali mengungkap perkembangan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak laki-laki dibawah umur (Pedofilia), alias sodomi, yang terjadi di Kampung Cibojong, RT 25 RW 08, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif menyebutkan, pelaku FCR (23) telah melakukan sodomi terhadap 30 orang anak.

"Sampai saat ini korban yang sudah kita laksanakan pemeriksaan berjumlah 30 orang, 17 orang sudah kita lakukan pemeriksaan detail bersama tim medis," jelas Lukman kepada wartawan di Mapolres Sukabumi, Senin (6/7/2020).

Dari tangan tersangka, lanjut dia, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu buah handphone, satu buah kasur lipat, satu buah sprei warna merah.

Lukman mengatakan, korban ada yang disodomi lebih dari satu kali.

Diketahui korban rata-rata berusia dibawah 17 tahun.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Pedofil dari Sukabumi, Nama-nama Korban Sodominya Ditulis di Tembok Kamarnya" dan "BREAKING NEWS: Update Kasus Sodomi di Sukabum Korbannya Jadi 30 Anak"

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat