Kasus Tukang Pijat Perkosa Langganannya: Pelaku Tak Pakai Celana Dalam & Suami Korban di Luar Kamar - News
News - Kasus pemerkosaan terjadi di daerah Surabaya.
Korbannya adalah seorang wanita bersuami.
Sementara pelakunya merupakan seorang tukang pijat berinisial DA (40).
Peristiwa itu terjadi di rumah korban pada Selasa (21/7/2020) kemarin, sekira pukul 19.00 WIB.
Perbuatan tersebut dipergoki langsung oleh suami korban yang sedang menunggu di ruang tamu.
Hal tersebut diungkapkan oleh pihak kepolisian.
• Dulu Ditangkap karena Perkosa Anak Sulung, Ayah Ganti Cabuli Putri Bungsu, Terungkap Gegara Bercak
• Kabar Baru NF, Remaja yang Jadi Korban Perkosaan: Menyesal Telah Membunuh, Buat Karya Ini untuk Adik
• Beralasan Lakukan Ritual Menciptakan Aura, Dukun di Tanjungpinang Perkosa Anak di Bawah Umur
![Ilustrasi pelecehan](https://cdn2.tstatic.net/newsmaker/foto/bank/images/ilustrasi-pelecehan-baru.jpg)
Polisi menambahkan, suami korban mendengar suara gaduh di dalam kamar.
"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," ujar Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana, seperti dikutip dari dari Surya.co.id Kamis (23/7/2020).
Usut punya usut, pelaku sudah lama menjadi langganan pasangan suami istri tersebut.
Suami memanggil DA karena istrinya mengeluh sakit di bagian perut.
Setelah datang, pelaku segera memijat korban di kamar.
"Jadi tukang pijat keliling itu diundang ke rumah korban," ujar Subiyantana.
Setelah mendapat laporan korban, polisi segera meringkus DA.
HALAMAN SELANJUTNYA =========>
Terkini Lainnya
Berdasar keterangan polisi, pelaku sudah lama menjadi langganan pasangan suami istri tersebut.
Yakin Menang di Sidang PK, Saka Tatal: Saya Mau Pembuktian
BERITA TERKINI
berita POPULER
Serangan Balik Iptu Rudiana ke Orang-orang yang Bikin Gaduh Kasus Kematian Vina Cirebon
5 Populer Regional: Sosok Dede yang Tuding Iptu Rudiana Susun Skenario - Kekayaan Abdul Ghani Kasuba
Pesilat Keroyok Polisi di Jember, PSHT Mohon Maaf dan Siap Bantu Cari Pelaku
Kejati Sumut Tuntut Mati 49 Terdakwa Narkoba, Komisi III DPR: Tepat!
Sosok Pitra Romadoni Nasution, Pengacara Iptu Rudiana yang Somasi Dede Riswanto dan Dedi Mulyadi