Bobol ATM Pakai Tusuk Gigi, Komplotan Ini Pura-pura Mau Tolong Korban - News
News, BANDAR LAMPUNG -- Bermodal tusuk gigi, kelompok pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) berhasil menggondol uang yang diperkirakan berjumlah ratusan juta rupiah di Bandar Lampung.
Mereka dibekuk jajaran personel Polresta Bandar Lampung. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana melalui Kanit Jatanras Iptu Ridho Gresya Ade mengatakan dari hasil penggeledahan ditemukan 25 kartu ATM berbagai macam bank.
"Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil, 25 kartu ATM, tusuk gigi dan gergaji besi," ujar Ridho, Selasa (28/7/2020).
Ridho menambahkan, dari pengakuan tersangka aksi pembobolan mesin ATM baru dilakukan satu kali.
Baca: Modal Tusuk Gigi, Tiga Orang Ini Bobol ATM Ratusan Juta Rupiah, Dibekuk Saat Melancarkan Aksinya
Kendati demikian pihaknya masih melakukan pengembangan terkait laporan korban dan TKP lainnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHPidana.
"Dipersangkakan tindakan pencurian dengan pemberatan (curat). Hukuman maksimal pidana 7 tahun penjara," jelasnya.
Pura-pura Menolong Korban
RN (53), NI (32) dan ES (29) pelaku pembobolan mesin ATM ditangkap tim tekab 308 Polresta Bandar Lampung.
Komplotan ini beraksi dengan bermodalkan sebuah tusuk gigi, sehingga mesin ATM tak bisa memasukkan kartu.
Baca: Bobol ATM di Bandar Lampung, Pelakunya Sisakan Duit Rp 50 Ribu
Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Ridho Gresya Ade menjelaskan sebelum beraksi para pelaku terlebih dahulu mengincar gerai ATM yang dirasa aman.
Setelah menemukan target gerai ATM, salah satu pelaku masuk dan mengganjal lobang ATM dengan tusuk gigi.
"Kemudian para pelaku ini masuk ke dalam mobil, menunggu calon korban yang melakukan transaksi di mesin ATM," ujarnya, Selasa (28/7/2020).
Terkini Lainnya
Mereka dibekuk jajaran personel Polresta Bandar Lampung. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kronologi Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana di Kamar Kos Jaktim, Saksi Sempat Lihat Pria Bawa Koper
Motif Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Gadis 16 Tahun Tanpa Wali, Terancam 15 Tahun Penjara
Detik-detik Satu Keluarga di Bekasi Tewas akibat Kebakaran, Percikan Api Muncul saat Korban Tidur
Fakta-fakta Paman Bunuh dan Rudapaksa Ponakan di Mesuji, Motif hingga Ancaman Hukuman
Sosok Siswandi, Eks Jenderal Polri yang Bela Pak RT Abdul Pasren, Pernah Jadi Kapolres Cirebon Kota