Polisi Masih Memeriksa Pelaku Pencabulan dan Pengancaman Anak Kandung di Tabanan - News
News, TABANAN - Satreskrim Polres Tabanan kini intens memeriksa SP (36), seorang pria yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri JM (15) di Mapolres Tabanan, Bali.
Dari hasil pemeriksaan awal pelaku tersebut, dia mengakui telah melakukan perbuatan tersebut karena khilaf dan kerap dilakukannya saat mabuk miras.
Saat ini, ia telah menjalani kurungan di sel tahanan Polres Tabanan sembari dilakukan pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku ini memang mengakui peristiwa tersebut dilakukannya kepada anak kandungnya. Dan pelaku juga beralasan bahwa khilaf dan kerap dilakukan saat mabuk juga biasanya," ungkap Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP I Made Pramasetia seizin Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P. S. Siregar, Sabtu (1/8/2020).
Baca: Polres Kaur Polda Bengkulu Tangkap Buron Kasus Pencabulan Anak, Pelaku Sempat Melawan
AKP Pramasetia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Namun ketika disinggung mengenai keberadaan keluarga (ibu kandungnya), pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan.
Sebab, selama ini korban tinggal bersama pelaku dan ibu tirinya (istri kedua pelaku) di sebuah kos di Kecamatan Tabanan.
"Untuk terkait keluarganya kita masih akan periksa, artinya masih kita belum tanyakan ke konteks tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, peristiwa persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di Tabanan, Bali.
Mirisnya kejadian tersebut dialami korban berusia 15 tahun yang pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri, SP (36).
Merasa tak kuat dengan perlakuan tersebut selama beberapa tahun, korban yang dibantu seseorang kemudian melaporkan kejadian tersebut, Selasa (28/7/2020).
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut diceritakan korban JM saat melapor ke Mapolres Tabanan.
Perlakuan bejat ayahnya tersebut terjadi sejak 2012 lalu di sebuah kamar kos di Kecamatan Tabanan.
Korban saat itu dipaksa oleh pelaku untuk berhubungan badan untuk pertama kalinya.
Terkini Lainnya
SP mengakui telah melakukan percabulan terhadap anak tirinya karena khilaf dan kerap dilakukannya saat mabuk miras.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar