androidvodic.com

Nekat Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19, 15 Warga Dikarantina dan Swab di RSKI Galang Batam - News

News, BATAM - Polresta Barelang dan petugas karantina Batam mengamankan 15 warga Bengkong.

Mereka diamankan setelah melakukan penjemputan paksa jenazah pasien positif covid-19 di RS Budi Kemuliaan, Batam.

Setelah diamankan, 15 warga ini dibawa ke RSKI Galang Batam untuk menjalani karantina sekaligus menjalani swab test Covid-19.

Bila hasilnya negatif akan langsung menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang.

Namun, bila hasil positif akan dirawat di RSKI Galang.

Insiden pengambilan paksa jenazah positif Covid-19 sempat viral di media sosial.

Tanpa alat pelindung diri (APD) keluarga dan warga mengambil jenazah Covid-19.

"Benar ada 15 orang yang dijemput dan dibawa ke RSKI Galang," ujar Kadis Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi kepada TRIBUNBATAM.id, Rabu (19/8/2020).

Mereka yang dikarantina ada warga penjemput dan keluarga.

Didi mengatakan, Gugus Covid-19 dibantu kepolisian mencari warga yang kontak langsung dengan jenazah Covid-19.

"Sesuai aturan baru sebenarnya hanya karantina. Namun karena kasusnya sudah masuk ke ranah hukum maka mereka di swab," ujar Didi.

Didi menyesalkan tindakan warga mengambil jenazah Covid-19.

Padahal sudah ada aturan tegas mengenai prosedur penanganan jenazah Covid-19.

Kasus pengambilan jenazah di RSBK Batam kini ditangani kepolisian. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat