androidvodic.com

Dijemput Paksa Keluarga, Jenazah Meninggal Sebelum Tes Swab Keluar - News

News, BATAM - Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam mengonfirmasi pasien berinisial YHG (47) meninggal dunia karena covid-19.

Jenazah YHG dijemput paksa oleh keluarganya pada Rabu (19/8/2020) sebelum terkonfirmasi terinfeksi virus corona.

Jenazah yang dibawa pulang dari Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.

Berdasarkan rilis Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam, Kamis (20/8/2020), pasien berinisial YHG (47), warga Kelurahan Tiban Baru.

Saat dilarikan ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSBP Batam, Rabu (19/8/2020) lalu, YHG dalam kondisi Death on Arrival (DOA) atau telah meninggal dunia.

Sebelum meninggal dunia, YHG sempat memiliki riwayat demam. Kondisi ini pun membuat pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan swab terhadap jenazah dan hasilnya baru diketahui sehari setelahnya.

Baca: Klaster Pesta Pernikahan di Pangandaran, Pengantin, Keluarga dan Juru Rias Positif Covid-19

"Kemudian kami minta untuk keluarga menunggu hasil swab. Tapi keluarga menolak dan minta dibawa pulang," ujar Humas RSBP Batam, Okta Riza kepada Tribun Batam saat dihubungi, Jumat (21/8/2020).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, pihaknya telah melakukan tracing terhadap 24 orang kontak langsung jenazah positif Covid-19.

Diberitakan, kejadian pengambilan paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ini telah terjadi dua kali di Kota Batam.

Sebelum di RSBP Batam, kejadian serupa juga terjadi di RS. Budi Kemuliaan Kota Batam, Selasa (18/8/2020) lalu.

Baca: Kurang dari 30 Ribu, Pemeriksaan Spesimen terkait Covid-19 Hari Ini Sebanyak 19.929

Terhadap kasus pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19 di RS. Budi Kemuliaan, pihak kepolisian telah meminta keterangan pihak rumah sakit.

Dikarenakan tindakan keluarga dan beberapa warga dianggap telah melanggar aturan hukum.

Terulang Lagi

Kasus pengambilan paksa jenazah kembali terjadi di Batam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat