androidvodic.com

Mantan Anggota DPRD 2 Periode Kepergok Mencuri Pisang di Gunungkidul - News

News, GUNUNGKIDUL- Seorang mantan anggota DPRD Gunungkidul kepergok mencuri pisang pada Senin (24/8/2020) dini hari.

Pria berinisial AR ini diduga mencuri pisang di Pasar Argosari di Wonosari.

Namun, berdasar keterangan polisi, kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan karena jumlah kerugian kurang dari Rp 2,5 juta.

"Sudah kami mediasi dan kedua belah pihak mau menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Kapolsek Wonosari Kompol Mugiman saat dihubungi wartawan, Senin (24/8/2020).

Baca: Remaja di Bantul Tewas Dikeroyok 13 Orang gegara Dituduh Mencuri, Disundut Rokok hingga Dibenturkan

Menurut Mugiman, penindakan kasus tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Mahkama Agung No.2/2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP.

Di dalam peraturan tersebut, kerugian pencurian dibawah Rp 2,5 juta bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Kronologi

Dari keterangan Mugiman, AR dituduh mencuri pisang pada hari Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat itu, AR mengambil pisang dan berjanji akan membayar keesokan harinya kepada penjual pisang.

“Dalihnya akan dibayar esok harinya, tapi tidak dipercayai oleh korban,” kata Mugiman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin siang.

Baca: Duet Bapak dan Anak Beraksi Mencuri Sepeda Motor di Bekasi, Pelaku Tak Segan Lukai Korbannya

Sementara itu, menurut korban yang bernama Mbah Tris, AR sudah berulang kali mengambil pisang tanpa membayar.

Apalagi, menurut Mbah Tris, AR mengaku sudah meminta izin kepadanya.

"Saya tidak pernah memberikan izin untuk mengambil pisang dagangan. Ketika mendapat laporan pembantu, terus terang saya juga kaget," kata Mbah Tris.

Seperti diketahu, AR sebagai mantan anggota DPRD Gunungkidul periode 2004-2009 dan 2009-2014.(Markus Yuwono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Pisang di Pasar, Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Tak Ditahan, Ini Kata Polisi"

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat