androidvodic.com

Gegara Batas Tanah dan Dendam Lama, Pria 74 Tahun Dibacok Hingga Tewas di Bolmut - News

News, BOLMUD - Warga Desa Sonuo Dusun 1 Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) geger, Jumat (18/9/2020).

Pria berinisial AB (72) terkapar berlumuran darah di bawah pohon kelapa.

Kondisinya mengenaskan yakni lehernya nyaris putus usai dibacok oleh pelaku berinisial (WT), Jumat (18/09/2020).

Menurut keterangan Sangadi Sonuo Harsono Puasa, permasalahan ini hanya mengenai batas tanah yang sudah pernah ditangani dan telah disepakati bersama.

Hanya gara-gara persoalan batas tanah, warga Desa Sonuo, Kecamatan Bolangitang Barat nekat membunuh.

MT aliasi Muh nekat membunuh korban bernama Arwin Baguna. Korban tewas di tempat dengan luka sabetan di leher.

Sangadi Desa Sonuo, Harsono Puasa yang saat itu berada di TKP menuturkan, saat itu Dia (Sangadi), sekitar Pukul 08.20 pagi bersama dengan korban dan pelaku, sedang membicarakan masalah tapal batas, tiba-tiba pelaku pulang ke rumah dan datang langsung menebas korban.

Baca: Begal Raja Tega Kota Medan Tewas Ditembak Polisi, Kerap Beraksi dengan Membacok Korbannya

Baca: 23 September Garuda Indonesia Dijadwalkan Layani Penerbangan Cargo Manado - Narita Jepang

Baca: Pria Berusia 60 Tahun di Grobogan Tewas Terbakar, Begini Kronologinya

“Saya saat itu menghadap ke belakang, tiba tiba korban yang saat itu tengah menanam patok di tebas oleh pelaku,” ujar Sangadi.

Sangadi menambahkan, saat pembicaraan soal tapal batas itu korban dan pelaku tidak terlihat gelagat mencurigakan, namun tiba tiba pelaku mendekati korban dan langsung menebas leher korban.

“Saya sangat terkejut saat itu, mungkin antara korban dan pelaku ada permasalahan sebelumnya yang belum tuntas,” papar Sangadi.

Akibat tebasan itu, korban tewas di tempat, sementara pelaku telah diamankan oleh aparat kepolisian dari Polsek Bolangitang saat itu juga.

Kejadian ini membuat heboh warga Bolmut. Hanya karena masalah tapal batas pelaku nekat membunuh tetangganya itu.

Baca: Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Manajer HRD Awalnya Susun Rencana Untuk Peras Korban

Baca: Anaknya Diduga Lakukan Penganiayaan, Chintami Atmanegara Tak Penuhi Panggilan Polisi, Mengapa?

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bolangitang IPTU Herdi Manampiring SH membenarkan kejadian tersebut. Dirinya mengatakan saat ini pelaku telah ditahan dan diamankan di Kantor Polsek Bolangitang.

"Jadi pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, untuk saat ini kita masih akan melakukan penyelidikan terkait motif pelaku, serta mengumpulkan bukti-bukti lanjutan atas kejadian tersebut," jelas Kapolsek kepada Tribun Manado.

Dirinya juga menambahkan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan keluarga korban atas peristiwa pembunuhan tersebut.

"Kita langsung melakukan mediasi dan pengamanan terhadap keluarga korban, ini untuk mengantisipasi hal-hal lain yang bisa terjadi," pungkas Kapolsek. (Mjr).

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Kronologi Kasus Pembacokan Warga Desa Sonuo hingga Tewas, Dipicu Dendam Lama

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat