androidvodic.com

Ada Hakim dan Staf yang Positif Covid-19, PN Karawang Ditutup Selama 7 Hari - News

News, KARAWANG - Tujuh orang yang bekerja di Pengadilan Negeri (PN) Karawang dinyatakan positif Covid-19.

Mereka terdiri dari hakim dan staf di PN Karawang.

Humas Pengadilan Negeri Karawang Novianto membenarkan hal tersebut. 

Saat ini PN Karawang, kata dia, sedang melakukan tracing pada keluarga tujuh orang yang bekerja di lembaga hukum tersebut.

"Dari tujuh orang itu terdiri dari staf dan hakim. Baru itu yang dapat kami informasikan. Ketujuh orang itu tidak bergejala. Tapi saat diswab, hasilnya positif," kata Novianto dihubungi melalui telepon, Jumat (25/9/2020).

Baca: Karawang Zona Merah Covid-19, Komisi IX: Harus Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan

Baca: Seorang Kepala Desa Ditangkap Aparat Polres Karawang Atas Kasus Penipuan dan Penggelapan

Baca: Sosok Sultan Karawang yang Tukar Mobil Mercy dengan RX King Ade Jigo, Ternyata Mantan Zaskia Gotik

Untuk mencegah penularan, Pengadilan kelas 1 B itu langsung ditutup sementara.

Penutupan dilakukan selama tujuh hari sejak Kamis (24/9/2020).

Meski begitu, empat jenis pelayanan masih dibuka.

Pengadilan Negeri Karawang, kata Novianto,  membuka loket khusus untuk pelayanan hukum, perpanjangan penahanan, penerimaan surat masuk, dan sidang virtual.

"Masyarakat bisa mengakses empat layanan itu," jelas dia. 

Soal sidang virtual, menurutnya perlu dilakukan.

Tujuannya agar terdakwa pidana yang hampir habis masa persidangan tidak bebas karena hukum.

"Supaya terdakwa masih tetap mendapat pelayanan hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana juga menyatakan ada tujuh orang pegawai di Pengadilan Negeri Karawang terkonfirmasi positif Covid-19.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul PN Karawang Ditutup 7 Hari, Buntut Tujuh Hakim dan Staf Positif Covid-19, 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat