BNNP Sumbar Gulung Napi yang Diduga Pengendali Peredaran Narkoba, Ciduk 3 Terduga Pengedar - News
News, PADANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) meringkus tiga terduga pengedar narkoba jenis ganja.
Pengungkapan kasus tiga macam narkotika ini diketahui telah dilakukan sejak dua bulan belakangan.
Lantaran kondisi pandemi Covid-19, menjadi alasan BNNP Sumbar baru merilis kasus tersebut kepada awak media sehingga kasus ini baru mencuat ke publik.
Sedangkan, otak pelaku yang mengendalikan praktik itu merupakan narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kota Pariaman.
Pelaku diamankan pada Rabu tanggal 05 Agustus 2020 pukul sekira 22:30 WIB, BNNP Provinsi Sumbar, bergabung dengan BNNK Sawahlunto dan melakukan penangkapan pelaku peredaran gelap narkotika di lokasi berbeda.
Baca: Kisah Pria Bertubuh Kaku Seperti Kayu, Mengaku Harus Berguling untuk Berpindah Tempat
Pelaku diamankan di Jorong Sumpadang Nagari Palaluar Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung Sumbar dan di Jalan Lintas Sumatera Nagari Muaro takung, Kecamatan Kamang Baru kabupaten Sijunjung, Sumbar.
Kemudian diamankan juga seorang yang diduga otak pelaku di LP Pariaman.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril mengatakan, ketiga tersangka bernama JI (28), EAK (30), dan IS (28).
Kata dia, tim berantas BNNP Sumbar mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya akan ada penyelundupan Narkotika jenis Ganja dari Bukittinggi menuju Kiliran Jao.
Baca: Gembong Narkoba Kabur dari Lapas, Dalam Kamar Selnya Ditemukan Sekop Hingga Pompa Air Selang
Baca: Kabur dari Lapas Tangerang, Polisi Telah Ajukan Pencekalan Paspor Gembong Narkoba Asal China
Halaman selanjutnya
Terkini Lainnya
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) meringkus tiga terduga pengedar narkoba jenis ganja.
Sempat Viral, Kasus Suami Pergoki Istri Selingkuh dengan Pria Lain di Bogor Berakhir Damai
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kronologi Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana di Kamar Kos Jaktim, Saksi Sempat Lihat Pria Bawa Koper
Motif Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Gadis 16 Tahun Tanpa Wali, Terancam 15 Tahun Penjara
Detik-detik Satu Keluarga di Bekasi Tewas akibat Kebakaran, Percikan Api Muncul saat Korban Tidur
Fakta-fakta Paman Bunuh dan Rudapaksa Ponakan di Mesuji, Motif hingga Ancaman Hukuman
Sosok Siswandi, Eks Jenderal Polri yang Bela Pak RT Abdul Pasren, Pernah Jadi Kapolres Cirebon Kota