Pria di Palembang Nekat Panjat Dinding Rumah Warga dan Curi Sepeda Lipat: Anak Saya 5 Butuh Makan - News
News - Seorang pria bernama Iskandar (34) nekat memanjat dinding rumah warga untuk mencuri sepeda lipat.
Pelaku mengaku hasil pencurian itu digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.
Kemudian, Maulana (33) bertugas untuk menjual hasil curian tersebut.
Kedua pelaku yang merupakan kakak beradik itu telah berhasil dibekuk anggota Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda lipat hasil curian mereka.
"Kira-kira seminggu yang lalu, dua orang ini mencuri sepeda lipat di rumah warga di Jalan Merdeka," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim, AKBP Nuryono kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020).
Baca: Pernah Curi Sepeda 2 Kali, Warga Kebumen Ditangkap Saat Mencuri Ponsel
Aksi pencurian ini, kata Nuryono, dilakukan oleh tersangka Iskandar.
Sementara tersangka lainnya bernama Maulana bertugas menjual sepeda ini kepada seseorang di Gandus.
"Kedua tersangka ini merupakan kakak-adik, mereka bagi peran. Ada yang mengambil (mencuri) dan menjual sepeda," terang Nuryono.
Mendapat laporan pencurian, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka di kediaman mereka di 26 Ilir, IB I.
"Kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Nuryono.
Sementara tersangka Iskandar mengakui perbuatannya mencuri sepeda dengan cara melompati dinding sebuah gudang rumah warga setinggi 3 meter.
Menurut tersangka, ia sebelumnya sudah mengetahui ada sepeda lipat di gudang tersebut.
Baca: Seorang Pria Dituduh Curi Uang saat Pesta Miras dan Dianiaya hingga Tewas, 3 Pelaku Ditangkap
"Saya pernah lihat sepeda itu dibawa masuk pemiliknya ke dalam gudang. Dari situ saya kepikiran (mencuri sepeda)," ujar tersangka.
Sepeda lipat hasil curian lalu dijual seharga Rp 500 ribu kepada seseorang di Gandus.
Iskandar dan adiknya Maulana mengaku pernah dipenjara selama setahun karena mencuri di rumah warga.
"Bulan Januari lalu saya bebas. Saya mencuri karena khilaf. Saya lihat anak saya lima orang butuh makan, sementara saya tidak ada kerjaan," kata tersangka.
(TribunSumsel.com/Agung Dwipayana)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Panjat Dinding Gudang Rumah, Kakak Beradik Curi Sepeda Lipat, Akui Untuk Biaya Hidup 5 Anak
Terkini Lainnya
Kakak beradik bernama Iskandar (34) dan Maulana (33) nekat memanjat dinding rumah warga untuk mencuri sepeda lipat.
Bule Prancis yang Dilaporkan Warga Kerap Mabuk-mabukan Ternyata Overstay di Buleleng Bali
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana, Caca Ditemukan Tewas Setelah Pesan Makan
Fakta Viral Ribuan Ikan Naik ke Daratan Pantai Sikka NTT, Disebut karena Peristiwa Upwelling
Dihamili Teman dari Media Sosial, Wanita di Bogor Ini Buang Bayinya Sendiri ke Mobil Dokter
Juru Parkir Masih Minta Uang Parkir kepada Pengendara di Medan, Begini Tanggapan Bobby Nasution
Fakta Satu Keluarga Korban Kebakaran di Bekasi, Terkumpul di Kamar Mandi hingga Polisi Bawa Sampel