Begal Payudara Nyaris Diamuk Massa, Beraksi ke Seorang ART Saat Menjemur Pakaian - News
News, TEBINGTINGGI -- Nekat melakukan begal payudara terhadap seorang asisten rumah tangga, seorang pemuda di Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara diamankan warga.
Akbar Adilfi Ardana (19) akhirnya bisa diamankan oleh Personel kepolisian dari Reskrim Polres Tebingtinggi setelah diserahkan oleh warga, Minggu (18/10/2020) pagi.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Wirhan Arif menyampaikan, penangkapan warga Desa Sei Sarimah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdangbedagai itu usai diamankan oleh warga.
Baca juga: Dengar Warganya Jadi Korban Begal Payudara Saat Berolahraga, Wali Kota Tangsel Kaget, Ini Imbauannya
"Saksi korban sedang menjemur pakaian di lantai atas rumah seorang warga bernama Sitanggang.
Korban bekerja pembantu rumah tangga di sana, tiba-tiba ada yang memeluk tubuhnya dari belakang dan meremas-remas kedua payudara," ujar Wirhan, Senin (19/10/2020).
Terkejut, korban berontak dan melihat di belakangnya ada seorang laki-laki yakni pelaku Akbar Adilfi Ardiana. Perlu diketahui, antara korban dan pelaku tak saling mengenal.
Korban bekerja di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Gunung Sibayak, Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
Baca juga: Teror Begal Payudara, di Bintaro Sasar Korban Olahraga Pagi, di Ponorogo Incar Korban Pulang Malam
Saat itu, untuk melepaskan remasan payudara oleh pelaku, korban pun mencoba jongkok sembari menjerit agar peganggan dari pelaku lepas.
"Korban menjerit mengatakan 'tolong-tolong' sehingga pelaku menendang kaki korban dengan kakinya," ujar Wirhan.
Pelaku berlari arah keluar rumah dan korban menjerit meminta tolong.
Jeritan itu pun didengar sejumlah warga sehingga pelaku diamankan masyarakat dan melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Tebingtinggi.
Baca juga: Sudah 3 Kali Jadi Korban Begal Payudara, Wanita Pegawai Bank di Tuban Semakin Resah Keluar Rumah
Pelaku bernama Akbar Adilfi Ardana kemudian dibawa ke Polres untuk proses penyidikan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pasal yang dipersangkakan, pelaku melanggar Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul yang ancaman hukuman makasimal 9 tahun penjara," ujar Wirhan kepada Tribun Medan.
Dari kasus ini juga, polisi menyita barang arang bukti berupa satu potong kaos lengan panjang milik korban dan satu potong kaos lengan pendek milik pelaku.
(Alija Magribi/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pria Ini Digebukin Warga Karena Remas Payudara Asisten Rumah Tangga yang Tengah Jemur Pakaian
Terkini Lainnya
Terkejut, korban berontak dan melihat di belakangnya ada seorang laki-laki yakni pelaku Akbar Adilfi Ardiana
Sebelum Ditemukan Tewas, Remaja di Malang Sempat Diajak Kekasih ke Puskesmas, tapi Menolak
BERITA TERKINI
berita POPULER
Tangis Istri Korban Penembakan Anggota DPRD Lampung Tengah di Depan Kapolres: Anak Saya Masih Kecil
Adik Bacok Kepala Kakak Pakai Golok Ayah di Kuningan, Berawal Dari Izin Pinjam Sepeda Motor
Kronologis Juragan Rumput Laut Tewas Diserang Pria Bertopeng di Nunukan, Sosok Pelaku Diungkap Saksi
Perjalanan 7 Hari 8 Malam Belah Hutan Belantara, TNI Berhasil Kuasai Bandara Agandugume di Papua
Warga Terluka, Kantor Bupati hingga Tiga Rumah Rusak Berat Pasca-Gempabumi M 4.4 di Batang