androidvodic.com

Polisi Amankan Tiga Pasangan Muda-mudi di Dalam Kamar Kos, Diduga Pesta Seks dan Mabuk - News

News - Tiga pasangan muda-mudi diamankan aparat kepolisian di sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Senin (19/10/2020) subuh.

Ketiga pasangan tersebut diuga melakukan pesta seks.

Tak hanya itu, mereka juga dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras).

Saat diamankan, ketiga pasangan lawan jenis itu sedang berada di satu tempat tidur.

Saat itu, pintu kamar kos dikunci dari dalam dan lampu kamar dalam keadaan padam.

Ketiga pasangan itu terdiri tiga perempuan, masing masing NRF alias Novry (22), LAFD alias Jelo (17) dan ONE alias Nova (16).

Sementara tiga laki-laki masing masing APB alias Andre (22), RD alias Ricko (20) dan MIT alias Malvin (19).

Baca juga: Fakta Pesta Seks 6 Remaja di Aceh, 2 Perempuan Terlibat Prostitusi, Muncikari Ngaku Tergiur Bayaran

Baca juga: 2 Pemuda di Makassar Terpergok Mencuri di Asrama Mahasiswa, Sempat Pesta Miras sebelum Beraksi

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marcel Nitte menjelaskan, saat dirinya dan Ketua RT 11 Kelurahan Sikumana, Hengky Nenobais, SH datang ke lokasi itu pada Senin sekira pukul 03.30 Wita, pintu kamar kos memang dalam keadaan terkunci dari dalam.

Berdasarkan laporan warga, ketiga pasangan diketahui mengkonsumsi minuman keras sejak Minggu (18/10) dan membuat keributan sehingga mengganggu warga sekitar.

Kamar kos tersebut, jelas Bripka Marsel Nitte merupakan kamar kos yang selama ini disewa oleh NRF alias Novry.

Dua perempuan yang saat itu bersama sama Novry juga merupakan anak di bawah umur yang terdaftar sebagai siswa di salah satu SMA Negeri di Kota Kupang.

Sementara itu, tiga pria berprofesi sebagai nelayan, sales sepeda motor dan seorang lainnya tidak memiliki pekerjaan tetap. (hh)

(POS-KUPANG.com, Ryan Nong)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Polisi Amankan Tiga Pasangan Muda Mudi Diduga Pesta Seks di Kota Kupang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat