Pencuri di Blitar Diduga Punya Ajian Sirep, Bebas Cari Harta Benda, Korban Sekeluarga Tertidur Pulas - News
News, BLITAR - Seorang pencuri menyatroni rumah Tukirin (60), warga Dusun Dringu, Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Jumat (23/10) dini hari.
Korban dan warga sekitar menduga pelaku punya ajian sirep.
Pasalnya pelaku bebas mondar-mandir di dalam rumah tanpa membuat korban terbangun sedikit pun.
Kasus pencurian ini terus didalami penyidik Polres Blitar.
Hasil penyelidikan polisi, memang ada dugaan pelaku berkeliaran ke semua ruangan di rumah itu tanpa membuat penghuninya terjaga.
Pencurian yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB itu, membuat korban kehilangan sebuah sepeda Yamaha Jupiter, uang uang Rp 3,1 juta, serta BPKB motor Honda Supra.
Baca juga: Komplotan Pencuri Sepeda Motor Bersenjata Api Ditangkap Aparat Polsek Duren Sawit
Baca juga: Pencuri Beraksi di Warung Bakso, Sempat Masak Mie Ayam dan Mandi Sebelum Kabur
Kasubag Humas Polres Blitar, AKP Imam Subeckhi menuturkan, sepertinya pelaku terburu-buru.
Karena pelaku malah mengambil BPKB Honda Supra, bukan BPKB Jupiter yang dilarikannya.
"Memang, korban menaruh BPKB Jupiter di dalam lemari di kamar lain," kata Subechi.
Dari keterangan korban Tukirin, saat itu ia memang tertidur di kursi ruang tamunya.
Sementara istrinya, Sulikah (45), tidur di kamar bersama anaknya.
Pelaku masuk rumah korban melalui pintu dapur yang hanya dipalang kayu.
Saat masuk rumah korban, pelaku sempat mondar-mandir untuk mencari barang berharga.
Dan pelaku melewati korban yang tertidur pulas di kursi ruang tamu.
Terkini Lainnya
Seorang pencuri menyatroni rumah Tukirin (60), warga Dusun Dringu, Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Jumat (23/10) dini hari.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar