androidvodic.com

Pria Ini Ajak Anak dan Remaja di Bawah Umur Curi Motor - News

News, MUBA -- Seorang Pria di di Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) mengajak anaknya yang masih remaja kut melakukan aksi kejahatan.

Suharmin (41) mengajak anaknya Reza Saputra (18) beserta temannya Sendi Ultra(17) telah melakukan pencurian sepeda motor.

Hal tersebut terungkap ketika Firdaus (39) Warga Kecamatan Keluang, Muba menjadi korban pencurian.

Akibatnya korban kehilangan Honda Beat warna hitam Nopol BG 5826 BAN miliknya dengan total kerugian Rp 13 juta.

Baca juga: Diteriaki Maling, Pelaku Curanmor Malah Lari ke Gang Buntu dan Berusaha Naik ke Atap

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK melalui Kapolsek Keluang IPTU Dwi Rio, mengatakan modus pelaku melakukan aksinya dengan cara mengeser secara bersama pintu yang terbuat dari seng.

Setelah berhasil, ketiganya membawa lari sepeda motor korban yang terparkir.

“Setelah melakukan pengembangan dari korban dua orang pelaku telah kita amankan terlebih dahulu. Keduanya yakni Reza dan Sendi, setelah dilakukan pemgembangan ternyata satu pelaku lagi yakni Suharmin,”kata Rio, Minggu (25/10/20).

Baca juga: Serang Polisi dengan Pisau saat Hendak Ditangkap, Pelaku Spesialis Curanmor Berakhir Ditembak Mati

Diketahui Sendi dan Suharmin berstatus ayah dan anak, tidak perlu waktu lama jajaran Mapolsek Keluang langsung meringkus Siharmin dikediaman tanpa ada perlawanan.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatnya, ketiganya akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara,”ungkapnya.

Sementara, Suharmin mengungkapkan bahwa ide mencuri motor tersebut merupakan idenya dan Reza melihat rumah tersebut sepi.

Baca juga: Drama Baku Tembak Polisi dan Pelaku Curanmor di Rawa-rawa Berakhir dengan Robohnya Sang Pencuri

“Ide nya kami berdua pak, terus kami ke rumah korban tu senin pak (19/10/2020) pagi.

Kami lihat sepi terus kami geser pintu seng nyo abis tu lobang kontak nya kami rusak, baru langsung dibawa pergi,”ungkapnya. (Fajeri Ramadhoni)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Ayah di Muba Ajak Anaknya Berusia di Bawah Umur Curi Motor, Kini Terancam 5 Tahun Penjara

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat