androidvodic.com

Gara-gara Tersinggung, Kakak Beradik Nekat Aniaya Tetangga, Pelaku Tiba-tiba datang Melempar Pisau - News

News - Kakak beradik berinisial RS (39) dan RO (28) nekat menganiaya tetangganya sendiri, Sukri (38).

Penganiayaan itu terjadi lantaran pelaku tersinggung dengan korban.

Akibat perbuatan itu, RS yang merupakan warga Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus diringkus polisi.

Sementara RO masih diburu oleh aparat kepolisian.

"Setelah mengetahui salah satu keberadaan pelaku, selanjutnya dilakukan penangkapan di rumahnya," ujar Kapolsek Wonosobo Inspektur Satu Juniko, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Minggu (1/11/2020).

Juniko menambahkan, RS dan RO sama-sama mengeroyok korban saat bertemu di Pekon Balak pada 28 Juli 2020 lalu sekira pukul 21.30 WIB.

Saat itu korban sedang mengobrol dengan orang lain.

Baca juga: Baru Pacaran 5 Bulan & Tinggal Bersama di 1 Kamar Kos, Seorang Pria Aniaya Kekasih Gara-gara Cemburu

Kemudian datang pelaku RS dan langsung memegang kerah baju korban lalu mencekik lehernya.

Kemudian RO tiba di lokasi dan meminta pisau kepada RS.

Saat itu korban berusaha menghindar.

Tiba-tiba RO melemparkan pisau ke tubuh korban yang lari ketakutan.

"Pisau mengenai bagian betis sebelah kiri korban. Selanjutnya korban segera mendapatkan pertolongan medis di Puskesmas Siring Betik kemudian melaporkan peristiwa pengeroyokan ke Polsek Wonosobo," terang Juniko.

RS sudah diamankan di Polsek Wonosobo.

Baca juga: Dituduh Ambil Uang Rp 50 Ribu, Pria Polewali Mandar Aniaya Istrinya

Sedangkan RO masih diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Hasil pemeriksaan terhadap RS, kakak beradik tersebut tersinggung karena permasalahan antara korban dan adiknya," jelas Juniko.

Dari kasus ini diamankan juga barang bukti berupa satu potong baju kemeja dan satu potong celana panjang.

RS dijerat pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara.

(Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kakak-adik Aniaya Tetangga di Tanggamus, Satu Tersangka Diciduk Polsek Wonosobo

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat