androidvodic.com

Petugas Lapas Sampit Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kaleng Cat - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sampit berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang diduga narkotika jenis sabu, Minggu (1/11/2020).

Barang tersebut ditemukan dalam kaleng cat dan makanan yang dibawa oleh pengunjung berinisial N yang akan ditujukan ke salah satu narapidana berinisial S.

“Benar petugas kami di Lapas Sampit berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang haram. Modus melalui barang yang dibawa pengunjung sudah sangat sering terjadi sehingga petugas kami semakin hari semakin ketat dalam memeriksa barang dari luar sebagai langkah deteksi dini,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti lewat keterangan tertulis, Senin (2/11/2020).

Baca juga: Dibantu Pacarnya, Seorang Ibu di Sampit Ini Menganiaya Anak Hingga Babak Belur

Baca juga: Alat Isap Sabu dalam Becak Motor Pembawa Pengemis di Banda Aceh

Petugas Lapas Sampit menggagalkan penyelundupan sabu dalam kaleng cat, Minggu (1/11/2020).
Petugas Lapas Sampit menggagalkan penyelundupan sabu dalam kaleng cat, Minggu (1/11/2020). (istimewa)

Penggagalan penyelundupan bermula saat seorang laki-laki datang ke Lapas Sampit untuk mengantarkan titipan barang berupa makanan dan cat dalam kaleng pukul 15.15 WIB.

Petugas yang menerima langsung memeriksa isi barang bawaan. Saat diperiksa, ditemukan dua bungkus barang yang dibungkus dalam plastik bening dan plastik kecil hitam dalam kaleng cat.

“Setelah petugas kami keluarkan barang tersebut, ditemukan barang terlarang yang kami berisi narkotika jenis sabu. Petugas yang menemukan langsung melaporkan ke kepala kesatuan pengamanan lapas,” ungkap Kepala Lapas Sampit, Agung Supriyanto menambahkan.

Petugas Lapas Sampit menggagalkan penyelundupan sabu dalam kaleng cat, Minggu (1/11/2020).
Petugas Lapas Sampit menggagalkan penyelundupan sabu dalam kaleng cat, Minggu (1/11/2020). (istimewa)

Atas temuan tersebut, Agung segera berkoordinasi dengan kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dan melaporkan ke Polres Kotawaringin Timur.

“Tentu kami menindak tegas bersinergi dan dengan pihak yang berwenang untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas sebagai bentuk komitmen kami. Selain itu kami jajaran Pemasyarakatan juga terus meningkatkan pengawasan untuk menghadapi tantangan upaya penyelundupan narkoba yang semakin beragam,” kata Agung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat