androidvodic.com

Pelajar SMA Curi Uang Rp 18,2 Juta, Nekat Bobol Atap Toko lalu Gunakan Uangnya untuk Foya-foya - News

News - Seorang remaja berinisial SH (17) ditangkap polisi.

Remaja tersebut diduga telah melakukan pencurian di sebuah toko di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Menurut informasi yang dihimpun, SH merupakan pelajar di sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Atas tindakan pencurian yang nekat ia lakukan itu, SH ditangkap saat bersembunyi di rumah warga pada Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Takut Kena Razia, Remaja Ini Nekad Curi Helm Hingga Akhirnya Babak Belur Dihajar Massa

Kepala Subbagian Humas Polres Bima, AKP Hanafi mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan pemilik toko.

"Pelaku ditangkap oleh anggota Polsek Monta," ujar Hanafi lewat keterangan tertulis yang diterima, Selasa.

Menurut Hanafi, pelaku melakukan aksinya pada 6 Oktober 2020, sekitar pukul 03.00 WITA.

Saat melakukan aksinya, pelaku membobol atap toko.

Baca juga: Seorang Pria Nekat Curi Sepeda di Rumah Anggota TNI, Aksinya Terekam CCTV, Kini Diburu Polisi

Ia beraksi saat pemilik toko tak berada di tempat.

Setelah masuk, SH mengambil uang Rp 18,2 juta dari laci toko korban.

"Begitu barang yang diincar sudah didapat, pelaku lantas kabur lewat jalan semula," ujar Hanafi.

Ketika kembali ke toko, korban sadar jadi korban pencurian.

Baca juga: Nekat Curi HP Panita Maulid Nabi, Pria Ini Babak Belur Diamuk Korban dan Teman-temannya

Ia pun melapor ke Polsek Monta.

Polisi lalu menyelidiki kasus pencurian itu dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat