androidvodic.com

Bermula dari Obeng, Kasus Pembunuhan Remaja 18 Tahun Terungkap, 2 Pria dan 1 Wanita Ditangkap - News

News - Kasus penemuan mayat remaja penuh luka di Jalan Wakaf Dusun IV Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Deliserdang menemui titik terang.

Polisi telah berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap korban, Reval Fahrudin (18).

Dari ketiga pelaku tersebut, satu di antaranya merupakan seorang wanita.

Kasus pembunuhan ini terungkap saat polisi menemukan obeng di lokasi kejadian.

Tiga pelaku yang diamankan yakni YP alias W (23) warga Jalan Paya Bakung, Dusun VII Diski, Kecamatan Sunggal, AR (15) warga Jalan Banten KM 14,5 Desa Diski Kecamatan Sunggal, dan YF (17) seorang ibu rumah tangga warga Jalan Danau Lau Tawar Kelurahan Sumber Karya, Binjai.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa awalnya penyidik sempat kehilangan jejak para pelaku.

Jejak pelaku akhirnya terendus setelah polisi menemukan titik terang dari pemilik obeng tersebut.

Baca juga: Dendam Merasa Tak Dihargai, 2 Pelaku Nekat Bunuh Pelajar SMA, Jasad Korban Ditemukan sang Nenek

"Jadi kita bisa mengungkap kasus pembunuhan ini adalah dari obeng ini."

"Obeng ini milik salah satu bengkel. (Pemiliknya) mengenali bahwa BB-nya adalah milik dia," jelasnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020).

Ia menyebutkan bahwa pada saat ditanyai pemilik bengkel mengakui melihat para tersangka mengambil obeng tersebut.

"Karena sore hari pada saat dia bekerja dia melihat tiga orang ini duduk di depan bengkelnya. Setelah 3 orang itu pergi, obengnya hilang," tuturnya.

Dari pengakuan tersebut akhirnya polisi dapat mengidentifikasi para pelaku.

Kombes Riko Sunarko mengatakan, korban tewas dengan 42 luka tusukan.

"Awalnya pada 2 November 2020 sekitar pukul 21.00 WIB dari Unit Reskrim Polsek Sunggal menerima informasi dari masyarakat bahwa ditemukan sesosok mayat di Jalan Pertanian."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat