androidvodic.com

Antonius Batmaro Tewas Tertusuk Anak Panah Saat Bentrok Dua Desa di Kabupaten Kupang - News

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong

News, KUPANG - Antonius Batmaro (35) tewas terkena busur anak panah saat terjadi bentrok warga.

Tidak hanya warga RT  002 / RW 001 Desa Oebola Dalam Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang ini saja, empat warga desa itu mengalami luka-luka akibat terkena panah.

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Kupang,  AIPDA Lalu Rohandy Hidayat melalui telepon dari Betun, Ibu kota Kabupaten Malaka, Senin (16/11) Pukul 19.30 Wita membenarkan terkait peristiwa tersebut.

Rohandy menjelaskan kronologis kejadian bahwa pada Minggu (15/11)  Pukul 15.00 Wita, telah terjadi kasus dugaan penganiayaan mengakibatkan orang mati di wilayah hukum Polres Kupang tepatnya di Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Kasus ini diperoleh Polres Kupang setelah menerima laporan dari pelapor, Daren Simon Vixen Abraham Sabu (20) warga  RT 002 / RW 001, Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu. Adapun korban meninggal atas nama Antonius Batmaro (35) salah seorang petani yang beralamat di RT  002 / RW 001 Desa Oebola Dalam Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Pelaku masih dalam penyelidikan aparat Polres Kupang.

Baca juga: Pemilik Kedai Kopi: Kami Sering Dirazia Sementara Massa Rizieq Shihab Dibiarkan Saja Berkerumun

Adapun yang menjadi saksi, Samsius Maassu (38) dan Ruben Massu (64) Alamat : RT 001 / RW 001, Desa.Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Dikatakan Lalu Rohandy, pada hari Minggu, 15 November 2020, Pukul 15.00 Wita pelapor Daren Simon Vixen Abraham Sabu bersama saudarinya Isna Mella  mendatangi Bank BRI Unit Camplong dengan tujuan menarik uang.

Dalam perjalanan di Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang pelapor di tahan dan diberhentikan oeh JL  selanjutnya JL mengeluarkan kata-kata kotor kepada pelapor.

Selanjutnya pelapor memberhentikan sepeda motor yang dikendarai oleh pelapor.

Lalu  JL  mendatangi pelapor dan melakukan penganiayaan terhadap pelapor dengan cara memukul menggunakan kepalan tangan kanan ke arah leher korban.

Baca juga: Jokowi 2 Kali Tekankan Ketegasan Aparat Tegakan Protokol Kesehatan di Depan Kapolri dan Panglima TNI

Setelah itu,  pelapor melaporkan (menelpon) kejadian tersebut kepada saudari Ofi Sabu.

Lalu beberapa saat kemudian datanglah warga dari Desa Oebola Dalam, di tempat kejadian tersebut.

Selanjutnya terjadi saling serang antara warga Desa Oebola Dalam  dengan warga Kelurahan Camplong I,  yang mengakibatkan 4 (empat) orang warga Desa Oebola Dalam, mengalami luka-luka akibat benda tajam (anak panah).

Satu warga Desa Oebola Dalam meninggal dunia akibat benda tajam (anak panah).

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Kasus Penganiayaan di Camplong I, 1 Tewas, 4 Luka Terkena Panah,

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat