Membuat Bukti Transfer Fiktif, Kakak Beradik Tipu 92 Online Shop, Sasar Bandung hingga Semarang - News
News - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menangkap dua wanita kakak beradik asal Jawa Barat.
Kedua wanita tersebut diketahui berinisial VI (33) dan VA (30).
Berdasarkan catatan polisi, kakak beradik itu telah menipu sekitar 92 pelaku usaha toko online dan offline.
Pelaku pun tidak hanya menyasar online shop di satu daerah saja.
Baca juga: Dua Wanita Kakak Beradik Tipu Pedagang Gunakan Bukti Transferan Palsu Demi Kenakan Pakaian Bermerk
Mereka diketahui menyasar sejumlah wilayah seperti Bandung, Medan, Surabaya hingga Semarang.
Tak tanggung-tanggung, akibat aksi keduanya, kerugian yang diderita oleh seluruh korban mencapai hampir Rp 1 milar.
Dilakukan sejak 2012
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menjelaskan, dua pelaku rupanya telah melakukan penipuan sejak delapan tahun lalu.
Kakak beradik itu kebanyakan menyasar pelaku usaha online.
"Mereka lakukan kegiatan ini lebih kurang sejak tahun 2012. Mereka melakukan secara bergantian," kata Erdi.
Modus bukti transfer fiktif
Erdi mengatakan, keduanya menipu dengan cara memanipulasi data dokumen elektronik bukti pembayaran.
Keduanya, mengirimkan bukti transfer fiktif kepada penjual.
"Modusnya mengirim bukti transfer fiktif terhadap segala sesuatu yang dipesan," tutur Erdi.
Terkini Lainnya
Dua orang perempuan kakak beradik di Jawa Barat berinisial VI (33) dan VA (30) dibekuk Polda Jawa Barat atas kasus penipuan.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Teman Terpidana Kasus Vina Beberkan Fakta soal Pertemanan Anak Pak RT dan Rekan-rekannya
KNKT Selidiki Kasus Helikopter Jatuh di Bali, Ini Kata Danlanud Ngurah Rai
Toni RM Mengaku Bertemu Saksi yang Tahu Soal CCTV Tempat Ditemukan Mayat Vina, Iptu Rudiana Terseret
Kebohongan Khafi Anak Pak RT Dikuak Irpan Sahabatnya, Foto Lama Jadi Bukti : Saya Sedih dan Prihatin
Hakim Eman Sulaeman Hidup Terpisah dengan Keluarga, Istrinya Ternyata Ustazah Pondok Pesantren