Tukang Obat Gadungan Jerat Wanita Lewat Facebook, Barang Dicuri Korban Dicekoki Lalu Disetubuhi - News
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tukang obat gadungan memperdayai calon pelanggan wanita dengan iming-iming pil segala penyakit.
Tak hanya menipu calon pelanggannya, pelaku juga menyetubuhi korban hingga meninggal dunia.
Setelah itu, pelaku juga membawa kabur barang-barang berharga milik korban.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Selasa (24/11/2020), Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pria berinisial An (37), yang menjadi buronan kasus pembunuhan, pencurian, serta penipuan di wilayah hukum Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, An ditangkap saat sedang tidur dengan hanya mengenakan celana dalam di salah satu kamar hotel di Jalan Gunung Lompobattang, Kecamatan Ujung Pandang, Minggu (22/11/2020).
An diduga terlibat dalam kasus kematian seorang wanita berusia 40 tahun berinisial NH di salah satu hotel di Kolaka, Senin (16/11/2020) lalu.
"Polres Kolaka berkoordinasi dengan kami karena pelaku diduga tengah berada di Makassar. Setelah kami lakukan penyelidikan, kita dapat informasi keberadaan yang bersangkutan," ujar Khaerul, Selasa (24/11/2020).
Dalam melancarkan aksinya, An menjerat korban dengan cara berkenalan melalui akun Facebook.
Ia menjerat korban berjenis kelamin perempuan.
Modus An saat itu yakni dengan cara menawarkan obat herbal yang bisa mengatasi segala penyakit.
Baca Selengkapnya ====>>>>
Terkini Lainnya
Tukang obat gadungan memperdayai calon pelanggan wanita dengan iming-iming pil segala penyakit.
Dampak Festival Kuliner Nonhalal di Solo Diprotes Ormas, Pabrik Kecap Mundur dari Sponsor
BERITA TERKINI
berita POPULER
Detik-detik ASN Digerebek Suami saat Selingkuh dengan Honorer, Berbuat Asusila di Rumah Kosong
Festival Kuliner Non Halal Sempat Dihentikan Imbas Protes Ormas Dewan Syariah Kota Surakarta
Kedermawanan Satu Keluarga yang Tewas Terbakar di Bekasi, Terakhir Kurban 2 Ekor Sapi
Cek Fakta Jokowi Pecat Polisi Jika Tak Bisa Tuntaskan Kasus Vina Cirebon, Warganet Setuju
Rute Kirab Pusaka 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Tahun 2024