androidvodic.com

Pria yang Bunuh Selingkuhan Istri di Tempat Karaoke Ngaku Menyesal, Minta Maaf ke Keluarga Korban - News

News - Pria bernama Rivat Eka Putra (43) membunuh selingkuhan istrinya yakni Ario Fernando alias Nando (34) di Diva Karaoke Family.

Kini pelaku mengaku sangat menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban.

Penyesalan dan permohonan maaf itu disampaikan Rivat kepada wartawan ketika diwawancarai saat realise di halaman Mapolres Prabumulih, Senin (30/11/2020).

"Saya sangat menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban," katanya kepada wartawan.

Rivat yang diketahui asli Padang tersebut mengaku khilaf dan menyesali perbuatan telah melakukan pembunuhan tersebut.

"Kepada keluarga korban, aku pribadi minta maaf, aku menyesal," katanya dengan mata berlinang dihadapan Kapolres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi usai release mewawancarai langsung Rivat dan meminta pelaku harus menerima kenyataan serta menjalani proses hukum yang berlaku.

"Ikhlas saja jalani ya, harus kuat, semua sudah ada suratannya, ikhlas saja," ujar Kapolres ketika berbincang dengan Rivat.

Kapolres juga menyampaikan semua orang semua ada masalah dan ada persoalan sehingga harus tetap bersabar serta jangan melakukan hal tidak baik.

"Sabar ya, jalani dengan ikhlas," bebernya.

Baca juga: 3 Remaja Nekat Bunuh Karyawan SPBU Gara-gara Dendam, 2 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Baca juga: Puluhan Personel Keamanan Afghanistan Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri

Baca juga: Sosok Ali Kalora, Pimpinan MIT yang Dituding Bunuh 1 Keluarga dan Bakar 7 Rumah Warga di Sigi

Korban pembunuhan sadis di tempat karaoke keluarga Diva di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih, Rabu (25/11/2020).
Korban pembunuhan sadis di tempat karaoke keluarga Diva di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih, Rabu (25/11/2020). (Tribun Sumsel/ Edison)

Sementara ketika wartawan menanyakan apakah akan mempertimbangkan memberi pasal meringankan tersangka, Kapolres mengatakan untuk pertimbangan itu majelis hakim nantinya yang memutuskan.

"Kita lihat dia orang baik namun untuk pertimbangan itu majelis hakim memutuskan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rivat Eka Putra (43) yang merupakan warga Jalan kerinci Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih membunuh selingkuhan istrinya bernama Ario Fernando alias Nanda (34) yang merupakan terangganya tinggal di Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Muaradua.

Rivat membunuh Nanda dengan menusukkan empat tusukan di bagian dada serta tangan. Selain itu Rivat juga menggorok leher korban.

Korban sebelum kejadian berada di room 3 di Diva Karaoke Family dengan istri pelaku Yebi Abmi.

(Tribun Sumsel/Edison)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ungkapan Penyesalan Rivat, Pelaku Pembunuhan di Diva Karoke Familly Prabumulih

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat