Fakta-fakta Banjir di Aceh Utara, Seorang Santri Tewas hingga Roda Pemerintahan Lumpuh Total - News
News - Bencana banjir menimpa sejumlah wilayah di Aceh Utara pada Minggu (6/12/2020).
Akibat banjir tersebut, seorang santri tewas terseret banjir.
Tak hanya itu, roda pemerintahan di Lhoksukon lumpuh total karena delapan kantornya terendam banjir.
Sementara ribuan warga terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Berikut ini faktanya:
Santri tewas terseret banjir
Menurut keterangan Komandam Kodim 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Krisyanto, jenazah santri tersebut ditemukan di belakang gedung SMAN Unggul Lhoksukon.
Korban, menurut Oke, diketahui sempat terseret bersama rekan-rekannya.
Santri lainnya berhasil selamat, sedangkan korban yang bernama Mawaris dilaporkan hilang terseret arus banjir.
“Jenazahnya sudah diserahkan ke keluarga dan dimakamkan. Sejauh ini sudah dua warga meninggal dunia karena terseret banjir, sebelumnya satu warga dari Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara,” pungkas Oke.
Baca juga: Prajurit TNI Selamatkan Bayi Korban Banjir: Gagah Berani Terabas Banjir demi Selamatkan Ibu dan Anak
Baca juga: Pematangsiantar Banjir, Seorang Nenek Lumpuh Pasrah Saat Air Merendam Rumahnya
Ribuan warga mengungsi
Seperti diberitakan sebelumnya, banjir bandang melanda sejumlah tempat.
Banjir di Lhoksukon mencapai ketinggian sekitar 1 meter. Akibatnya, ribuan warga dilaporkan terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman.
“Ribuan orang mengungsi hingga hari ini,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Kabupaten Aceh Utara, Andre Prayudha.
Terkini Lainnya
Bencana banjir menimpa sejumlah wilayah di Aceh Utara pada Minggu (6/12/2020).
BERITA TERKINI
berita POPULER
Serangan Balik Iptu Rudiana ke Orang-orang yang Bikin Gaduh Kasus Kematian Vina Cirebon
5 Populer Regional: Sosok Dede yang Tuding Iptu Rudiana Susun Skenario - Kekayaan Abdul Ghani Kasuba
Pesilat Keroyok Polisi di Jember, PSHT Mohon Maaf dan Siap Bantu Cari Pelaku
Kejati Sumut Tuntut Mati 49 Terdakwa Narkoba, Komisi III DPR: Tepat!
Sosok Pitra Romadoni Nasution, Pengacara Iptu Rudiana yang Somasi Dede Riswanto dan Dedi Mulyadi