androidvodic.com

Gara-gara Macet Berjam-jam di Jalan Rusak, Ibu yang Pendarahan setelah Melahirkan Meninggal Dunia - News

News - Gara-gara macet berjam-jam di jalan yang rusak, seorang ibu yang mengalami pendarahan setelah melahirkan akhirnya meninggal dunia.

Ibu itu adalah Zumarni, warga Dusun Palapa, Desa Lambur, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Zumarni meninggal di tengah jalan saat sedang dibawa ke rumah sakit, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Aniaya Pencuri Hingga Tewas, Kini Mereka Jadi Tersangka

"Sudah bertahun-tahun jalan sepanjang 2 kilometer tidak mendapat perhatian pemerintah," kata tokoh masyarakat Kabupaten Tanjab Timur, Junaidi Habe kepada Kompas.com, (6/1/2021).

Junaidi mengatakan, kerusakan jalan ini menyebabkan kemacetan hingga 5-7 kilometer.

Kemacetan baru bisa terurai setelah berjam-jam, bahkan bisa sampai sehari semalam.

Angkutan mobil sawit dengan muatan melebihi tonase mempercepat kerusakan jalan dan memperparah kemacetan.
Daerah-daerah yang melintasi jalan itu menjadi terisolasi.

Dampak paling dirasakan terutama warga yang dalam keadaan darurat, seperti hendak ke rumah sakit.

Baca juga: Dendam Karena Istri Dibonceng Saat Merias Pegantin, Pria di Bangkalan Ini Tebas HD Hingga Tewas

Salah satunya adalah Zumarni yang baru melahirkan dan mengalami pendarahan, terjebak macet hingga berjam-jam.

Wanita tersebut tidak segera mendapat pertolongan dari dokter, hingga akhirnya meninggal di tengah jalan yang sedang mengalami kemacetan panjang.

Junaidi yang juga akademisi dari UIN Sultan Thaha Saefuddin Jambi ini juga mendorong agar pemerintah provinsi selaku penanggung jawab jalan untuk segera memperbaiki jalan sebelum bertambah banyak korban.

"Pemda dan dewan dapil Tanjab Timur harus mendesak agar jalan itu diperbaiki, agar tidak jatuh lagi korban," kata Junaidi.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjab Timur Robby Nahliyansyah menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga almarhumah Zumarni.

Robby mengatakan, jalan di Siau yang menghubungkan beberapa desa ini merupakan kewenangan provinsi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat