Seorang Guru Rudapaksa Siswinya Selama 3 Tahun, Pelaku Beri Obat Anti Hamil dan Ajak Check In Hotel - News
News - Seorang guru rudapaksa muridnya selama tiga tahun.
Pelaku juga selalu memberi obat anti hamil pada korban.
Pelaku bahkan beberapa kali mengajak korban check in hotel.
Berikut siasat licik seorang Guru PNS bernama Bambang Ri yang mengakui menyetubuhi siswi SMP tak lain muridnya sendiri di ruang kepala sekolah selama tiga tahun.
Setidaknya, SURYA.co.id merangkaum ada 4 siasat licik yang digunakan guru SMP itu untuk memuluskan akal bulusnya kepada siswinya.
Terungkapnya kasus asusila itu berawal dari kakak korban memergoki foto korban dengan Bambang Ri di ponselnya.
Dari situlah, polisi kemudian menangkap dan menahan Bambang Ri sejak Kamis (4/2/2021).
Setelah sekali berbuat di ruang kepala sekolah, Guru SMP itu ketagihan dan selanjutnya menodai korban di hotel.
Pertama, pelaku memanggil korban ke ruang kepala sekolah setelah jam pelajaran selesai.
Kejadian pertama kali itu dilakukan Bambang Ri pada 2018.
Baca juga: Paman Rudapaksa Keponakan yang Masih 13 Tahun Sebanyak 5 Kali, Beraksi di Rumah hingga Kebun
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Tempat Lokalisasi, Korban Diceoki Miras, Pelaku Lalu Pesan Kamar
Baca juga: Seorang Paman Rudapaksa Keponakan, Awalnya Korban Dilecehkan, Pelaku Beraksi saat Istri Tak di Rumah
Bambang Ri yang merasa ketagihan menodai korban, keesokan harinya mengajak jalan-jalan dan makan-makan.
Kedua, untuk mengintimidasi korban, Bambang Ri berjanji akan memberi nilai bagus.
Korban yang belum bisa berpikir jernih itu pun mengiyakan permintaan Bambang Ri.
Ketiga, saat study toru ke Bali, Bambang Ri memisahkan korban dengan teman-temannya.
Terkini Lainnya
Seorang guru rudapaksa muridnya selama tiga tahun. Pelaku juga selalu memberi obat anti hamil pada korban.
BERITA TERKINI
berita POPULER
6 Kuasa Hukum yang Vokal Membela & Berhasil Bebaskan Pegi: Toni RM, Marwan Iswandi, Sugianti Iriani
Kondisi Wartawan Tribata TV dan Keluarga yang Tewas akibat Rumah Dibakar, Dokter: Lukanya Maksimal
Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Keluarga Sebut ada Dalang Pembunuhan
4 Dampak Dikabulkannya Praperadilan Pegi Setiawan: Saka Tatal Ajukan PK, Polda Jabar Banjir Kritik
Polres Jombang Klarifikasi Terkait Isu Anggota Polisi Ditusuk Istrinya Pakai Obeng