androidvodic.com

Balita Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya, Pelaku Risih dan Kesal karena Korban Rewel - News

News - Seorang balita berusia 14 bulan babak belur dianiaya pacar ibunya.

Pelaku tega menganiaya korban lantaran risih dan kesal korban rewel.

Pelaku berinisial MRP (21), seorang pengemudi ojek online (ojol) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Saat ini pelaku telah berhasil diamankan pihak kepolisian.

Dari pemeriksaan polisi, aksi keji yang dilakukan pelaku tersebut dipicu masalah sepele. Yaitu karena korban rewel atau sering menangis.

"Pelaku ini risih, kesal terhadap rintihan atau tangisan korban sehingga korban beberapa kali dilakukan penganiayaan oleh pelaku ini," ujar Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Seorang Balita Alami Luka di Sekujur Tubuh, Diduga Dianiaya Pacar Ibunya

Baca juga: Pengakuan Ibu yang Bunuh Bayinya, Dijanjikan Menikah & Hidup Sukses oleh Selingkuhan: Saya Menyesal

Untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan itu, pelaku hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas.

Sementara berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, status pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

MRP dijerat Pasal 80 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancamannya di atas lima tahun penjara," kata Jamal.

Sementara itu, MRP saat diwawancarai wartawan mengatakan, penganiayaan yang dilakukan kepada korban sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

"Mulai akhir bulan (Januari) tapi tidak setiap hari pak sekitar 2-3 kali," kata MRP.

Meski melakukan penganiayaan, namun, dirinya tidak sadar jika perbuatan yang dilakukan itu membuat korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh.

Diberitakan sebelumnya, kasus tersebut terungkap setelah ibu korban yang tidak terima dengan perlakuan pelaku terhadap anaknya melaporkannya kepada polisi.

Baca juga: Gara-gara Menolak Permintaan Berhubungan Badan Terakhir sebelum Cerai, Istri Dianiaya Suami Siri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat