androidvodic.com

Cerita Gadis Selamat dari Aksi Rudapaksa, Tawari Pelaku dengan Uang Rp 1 Juta, Berikut Kronologinya - News

News - Seorang gadis berinisial LN (24), warga Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil selamat dari aksi rudapaksa.

Kasus ini berawal saat LN bertemu dengan pemuda bernama Delong (21), asal Dusun Kacibo, Desa Swatani, Kecamatan Rilau Ale.

Saat itu Delong berusaha merudapaksa LN.

Korban berhasil selamat dari kejahatan pelaku dengan menawarinya dengan sejumlah uang.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita Pedagang Sayur di Serang, Awalnya Mabuk Hingga Rudapaksa Jasad korban

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono, Kamis (11/2/2021), mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bulukumba.

Bayu menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat Delong datang ke rumah korban LN dan menanyakan salah satu nama anggota polisi.

”Pelaku bertanya ke korban apakah kamu kenal dengan polisi, namun korban mengaku tidak kenal,” jelas Bayu.

Seorang buruh bernama Delong (21 tahun), asal Dusun Kacibo, Desa Swatani, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini ditahan polisi
Seorang buruh bernama Delong (21 tahun), asal Dusun Kacibo, Desa Swatani, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini ditahan polisi (TribunTimur/Istimewa)

Usai bertanya, pelaku kemudian meninggalkan korban, namun hanya berselang beberapa saat kemudian, pelaku kembali datang dan mencekik korban.

Setelah itu, ia memaksa korban untuk telanjang, namun saat itu korban menolak dan menawarkan uang Rp1 juta kepada pelaku.

Usai uang tersebut diambil, pelaku kemudian merampas handphone milik korban.

Baca juga: Seorang Sumai Dipolisikan Istrinya Gara-gara Rudapaksa Putri Kandung yang Masih 12 Tahun

”Kita sudah amankan pelaku dengan barang bukti satu unit hp merk vivo warna biru yang diduga merupakan barang bukti hasil dari curian tersebut," ujarnya.

Kemudian terduga pelaku di bawa ke posko Resmob Polres Bulukumba untuk selanjutnya dilakukan introgasi.

Delong yang dimintai keterangannya, mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan, di daerah Dusun Panasa, Desa Karama, dengan cara masuk ke rumah korban dan mencekik korban dari belakang.

Ia juga mengakui telah mengambil satu unit handphone, dan uang sebesar Rp1 juta.

Uang tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan untuk kebutuhan sehari-harinya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Gagal Rudapaksa, Pemuda Bulukumba Gasak Uang dan Handphone Korban Demi Beli Sabu

(Tribun-timur.com/ Firki Arisandi)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat