androidvodic.com

Wanita Penikam Warga Kota Kupang Ternyata Baru Saja Konsumsi Minuman Keras - News

Laporan Reporter Pos Kupang Amar Ola Keda

News, KUPANG-  Oktoviana Kristin Peni Making (20), wanita yang menikam seorang pria di Jalan Suratim, Kota Kupang Kamis 4 Maret 2021 lalu berhasil ditangkap aparat Polsek Kelapa Lima.

Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar mengatakan, saat melakukan aksi itu, Oktoviana mengaku dalam keadaan mabuk.

Ia mengkonsumsi miras bersama empat rekannya sebelum melakukan penganiaayan. 

“Tersangka mengaku menusuk korban dengan sebilah pisau," ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Teriakan Minta Tolong Tertelan Kerasanya Suara Musik, Gadis SMA Ini Dinodai Pacarnya dalam Kamar

Usai mengkonsumsi miras, pelaku dan dua rekannya menganiaya dan menikam Darius Fallo, warga Jalan Suratim, RT 02/RW 01, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Tersangka dan korban bahkan tak saling kenal, bahkan sebelumnya tak punya riwayat perseteruan.

Sebelumnya, rekan korban, Paulus Obe (28) yang melaporkan peristiwa itu ke polisi, mengaku kalau pengeroyokan tiba-tiba saja terjadi.

Saat itu ia dan korban datang ke cabang Suratim untuk menunggu bus penitipan barang.

Baca juga: Pria Tewas Ditikam Tetangganya di Muara Enim, Pelaku Rebut Pisau Korban Saat Berkelahi

Tanpa diduga datang dua orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan langsung menyerang korban.

Korban kaget dengan aksi penyerangan ini.

Paulus berusaha menahan pelaku, namun saat itu datang lagi pelaku yang lainnya dengan jumlah yang banyak dan membawa kayu.

Tidak lama kemudian, dua pelaku memukul korban menggunakan kayu.

Baca juga: Menaker Ida Minta Pekerja Tunda Bepergian Ke Luar Kota Akhir Pekan Ini

Korban berusaha lari namun dihadang oleh salah seorang perempuan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat