androidvodic.com

Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Berulah, Warga Marah Lalu Ramai-ramai Memukulnya hingga Tewas - News

News - Seorang residivis kasus pembunuhan kembali berulah.

Warga yang marah kemudian memukulnya beramai-ramai hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Limpomajang, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Jumat (12/3/2021).

Adalah Sennawi (50), tewas bersimbah darah dengan akibat hantaman berbagai benda tajam dan tumpul.

Kemarahan warga itu dipicu aksi Sennawi yang baru saja beraksi kembali. Aksi memecahkan kaca mobil dan memukuli supir.

"Pemilik mobil yang dipukuli (Sennawi) kabur dan identitasnya belum diketahui," kata Kapolsek Marioriawa, Iptu Didid Rukminto Putranto.

Baca juga: Kamar Mandi Lapas Terkunci dari Dalam, saat Pintu Didobrak Ternyata Ada Narapidana Tewas Tergantung

Baca juga: Seorang WNA Ditemukan Tewas Bersama Perempuan di Sebuah Rumah Kawasan Tangerang Selatan

Baca juga: Seorang Pria Tewas Dibacok Kawanan Begal Saat Berangkat Kerja Pagi Buta di Kalimalang

Hal itulah yang kembali menyulut amarah warga, hingga 100 orang lebih mendatangi rumah Sennawi.

"Kejadiannya di kolong rumah, masyarakat yang kurang lebih 100 orang datang dan memukul korban dengan menggunakan benda tajam, kayu dan batu yang menyebabkan korban meninggal dunia," katanya.

Sennawi merupakan residivis kasus pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan sebagian warga di kampungnya merasa resah dan tidak senang dengan korban.

"Warga di kampungnya sudah merasa resah dan memang tidak senang dengan korban," katanya.

Namun, sebelum kejadian itu korban sempat berselisih paham dengan beberapa warga di kampungnya. Meski sudah didamaikan oleh aparat pemerintah setempat bekerja sama dengan polisi.

Lebih lanjut, untuk pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sementara dalam penyelidikan.

(TribunTimur.com/Hardiansyah Abdi Gunawan)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Residivis Pembunuhan di Soppeng Tewas Dimassa Warga

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat